Ratusan Warga Desa Ampalu Pariaman Utara Lakukan Demo Ke Kejaksaan Soal RTLH

0





Pariaman,canangnews----Puluhan warga masyarakat yang di dominasi oleh kaum Ibu Ibu mendatangi kantor kejaksaan negeri Pariaman dalam melakukan aksi demonya bersama  lembaga swaday masyarakat (LSM) menyampaikan aspirasinya  terhadap adanya dugaan  Penyelewengan  program RTLH,di desa  Ampalu kecamatan pariaman utara pada Rabu 26 Desember.
Kecewanya warga masyarakat yang kategori kurang mampu ternaya tak kunjung menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), akibatnya puluhan masyarakat Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,  menyampaikan aspirasi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, .

Mereka meminta Kejaksaan Negeri Pariaman mengusut dugaan penyelewengan Pemerintah Desa (Pemdes) Ampalu, terhadap bantuan RTLH tersebut. Pantauan wartawan canang dilapangan sekitar pukul 11.10 WIB, ratusan masa aksi secara berangsur  tiba di Kantor Kejari Pariaman. Puluhan masa aksi yang di dominasi oleh kaum ibu-ibu tersebut datang ke kejaksaan tanpa membawa satu spanduk pun.


Koordinator aksi, Epi Masitah (53) mengatakan bahwa mereka mengaku kecewa karena hampir 58  kepala keluarga (kk) di desa Ampalu tak kunjung mendapat bantuan RTLH.

"Kami tidak dapat bantuan, sementara ada perangkat desa dan familinya mendapatkan bantuan," katanya  disela-sela aksi.orasinya

lebih jauh di ungkapan  Epi, dari 65 KK yang mendapat bantuan RTLH tahun 2018 tersebut, justru diantaranya ada beberapa rumah-rumah yang layak huni. Bahkan ada rumah yang baru dibangun dan mendapat bantuan meski rumah itu tidak rusak.

"Padahal, kami yang 58 kk diluar yamg menerima ini, rumahnya tidak layak huni, tapi tak diberi bantuan,"  maka dari hal tersebut atas dasar itu, lanjutkan Epi, dirinya dan puluhan warga lainnya meminta Kejaksaan Negeri Pariaman untuk mengusut persoalan tersebut.
"Tujuan  aksi yang kita gelar menyampaikan  aspirasi ke kejaksaan ini, agar semua terang benderang," sebutnya.

Sementara itu,ketua lsm Laki kota Pariaman Azwar Anas mengungkapkan kekecewaan warga masyarakat desa Ampalu di latar belakangi oleh ketika dapatan bantuan program rumah Tak Layak Huni (RTLH) setelah kami telusuri di lapangan ternyata  program tersebut tidak tepat sasaran sebagaimna layaknya  keinginan pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu.
Apalagi ada dugaan dunsanak oknum tertentu juga menerima bantuan bahkan apa yang di ucapkan oleh ibu epi tersebut itulah yang menjadi “pangka bala “ sehingga adatanglah puluhan warga Ampalu keseni dalam rangka menyampaikan aspirasi sekaligus mengusut para pelaku agar di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Sementara itu  Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pariaman, Reynold saat menerima puluhan masa aksi tersebut mengatakan akan mempelajari permintaan dari puluhan warga tersebut.
"Kita terima aspirasi masyarakat ini. Namun kita, akan pelajari dulu," katanya.(ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top