Kejari Pariaman: SPJ Fiktif DPRD Padang Pariaman Tetap Lanjut

0


Pariaman,canangnews----  Akhir Tahun 2018 kepala kejaksaan negeri Pariaman melakukan kegiatan Pers Gathering,menyampaikan kenerja satu tahun bertempat  di aula kejaksaan, Dari sekian banyak yang di  utarakan ,kasus SPJ Fiktif perjalanan dinas DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode anggaran 2012-2013 tetap dilanjutkan.
Uangkapan tersebut  disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman Efrianto pada kegiatan pers Gatering yang dilangsungkan di Aula Kejaksaan pada Jumat (21/12).
Di jelaskan  yang menjadi halangan dalam kasus SPJ Fiktif itu adalah pertama pengumpulan bukti-bukti dari maskapai (manifest) penerbangan termasuk hasil audit kerugian negara dari dari BPK memakan waktu yang cukup Lama.
"Pada akhirnya saat ini bukti-bukti itu sudah kita dapatkan, disamping itu harus Kita ingat juga meskipun hasil kerugian negara telah ditemukan, namun kita perlu pendalaman lagi atas siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Siapa yang melakukan, dan sampai sejauh mana tanggung jawabnya," ujar Kejari
Hal tersebut dikarenakan , penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK dan manifest yang telah diselidiki, hanya menyebutkan secara garis besar saja yakni berkisar Rp 700 juta.
"Dari kerugian negara tersebut, separonya juga sudah dikembalikan oleh pihak yang sedang berproses dalam kasus ini, yakni ASN yang ketika itu (red) bertugas di sekretariat Dewan, jadi proses kasusnya tetap kita lanjutkan, karena masih ada Rp 350 juta lagi kerugian negara," ulasnya.
Lebih jauh Efrianto menyebutkan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus SPJ Fiktif tersebut, disebabkan juga belum dilakukannya rincian uang negara yang di korupsi oleh masing-masing yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi haruslah diteliti secara detail, meskipun pengembalian secara hukum  sudah terlaksana," sambungnya.Dihadapan awak media dan LSM  ia menekankan, perkara itu tidaklah berhenti. "Tetap berproses hanya menunggu angel/waktu yang tepat, karena ini juga merupakan beban saya dan PR kejaksaan yang harus dituntaskan," pungkas Efrianto.
Terkait adanya isu sekelumit persoalan pengadaan tender baik makan minum dan pakaian atlet serta Venue yang belum selesai di Pekan Olahraga Provinsi ke XV Padang Pariaman.
Efrianto menjawab, sebelumnya ia telah mengingtakan pada pihak panitia penyelenggara supaya berhati-hati dengan akuntabilitas penggunaan dan laporan keuangan.Hal tersebut pernah di lontarkan ketika rapat  saya mengatakan janganlah Porprov. di Padang Pariaman berujung seperti yang terjadi di Dharmasraya," ujarnya mengulangi.
Ketika itu, ia meminta pada panitia untuk memperhatikan Akuntabilitas laporan ke Uangan. "karena dalam hal ini jika panitia tidak berhati-hati, sangat riskan sekali terjadi kesalahan bahkan bisa jadi temuan," ucapnya.
Terkait adanya laporan persoalan pengadaan dan tender dalam perhelatan Porprof. Ke XV tersebut, pihak kejaksaan akan mempelajari lebih jauh dan jika dibutuhkan akan memanggil pihak terkait.
Waktu bersama an ketua LSM LP.K-P-K Azwar Anas  kepada Canang mengatakan atas nama lembaga mengucapkan terima kasi kepada Kejaksaan yang telah mengungkap kembali kasus yang sudah tenggelam hal ini tak terlepas kususnya pada kasi Pidsus Tengku Imam yang kini pindah tugas ke  Purwakarta dengan jabatan  Kasi Pidum  dan ucapan selamat datang pada kasi Pidsus yang baru Bapak M Taufik mudah mudahan kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat di lanjutkan  ujar Anas Laki
 Dalam pertemuan tersebut juga di ungkapan berbagai kasus dalam proses mulai dari kasus di Kemenag ,RTLH,dan PKK, bahkan yang kasus mengapung mulai dari  Hutan manggruf di kota Pariaman ,Porkir DPRD 2017,Pelabuhan Tiram ,Tarok City dan kita berharap tahun depan perkara perkara yang telah mengendap akan kita kawal demi padang Pariaman dan kota Pariaman  lebih baik (ad/mk)



Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top