Pariaman,Canangnews---KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman telah melakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar
Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.
Rapat berlangsung pada hari Kamis 20 September 2018.
Menurut Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria ,di kantor KPU, Kontestan Peserta
Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Pariaman terdiri dari 16 Partai Politik
(Parpol)
Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kota Pariaman terlampir sebagai berikut: