Paripurna Sepi, Anggota DPRD Banyak Yang Bolos

0









Pariaman,canangnews----Ketika Walikota Pariaman  hadir di DPRD dalam agenda penyampaian jawaban pandangan fraksi mengenai empat usulan Rapenrda  kursi yang di sediakan banyak yang kosong bahkan kehadiran anggota DPRD hadir Cuma 10 orang acarapun kata pimpinan DPRD  Syafinal Akbar  tetap melanjutkan rapat paripurna  DPRD pada  selasa 10 /4

Wako Mukhlis, menyampaikan jawaban  terhadap Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh kelima Fraksi di DPRD Kota Pariaman yang pada hakikatnya Wako Pariaman itu menyambut baik usulan dua Ranperda inisiatif tersebut karena dipandang perlu pengaturan lebih lanjut tentang pendidikan dan kesehatan dalam wilayah Kota Pariaman dalam tujuan memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan kesehatan yang terjamin.

Kata Mukhlis  kami atas nama Pemko Pariaman,  mengapresiasi pihak DPRD Kota Pariaman yang telah menginisiasi dua Ranperda yang menjadi dasar keberhasilan generasi penerus yang akan berperan aktif dalam mendukung dan berbuat untuk bangsa ini,"

Disamping itu,  terdapat beberapa poin yang harus menjadi pertimbangan yakni perlu adanya penambahan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan pendidikan pada sub bidang pendidikan dasar menyangkut kurikulum dan satuan pendidikan dalam upaya melahirkan generasi penerus bangsa dan mencetak generasi tersebut untuk berperan aktif dalam pembangunan baik di Kota Pariaman maupun dalam NKRI.
" Dan untuk bidang kesehatan, perlu peningkatan pelayanan, kualitas yang sesuai standar namun tetap mengedepankan hak dari masyarakat yang butuh layanan kesehatan," singkatnya.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar tersebut memdengarkan jawaban  walikota  tentang pandangan umum fraksi di DPRD Kota Pariaman yang disampaikan oleh perwakilan dari lima fraksi di DPRD Kota Pariaman.senin kemaren

Kelima fraksi tersebut antara lain, Fraksi Bulan Bintang Amanat yang disampaikan Arizal, Fraksi Nurani Pembangunan oleh Riza Saputra, Fraksi Gerindra oleh Ali Darman, Fraksi Nasdem oleh Jonasri serta Fraksi Golkar oleh Faisal.
Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar, mengatakan pihak DPRD Kota Pariaman akan membahas bersama-sama terkait Ranperda yang telah diajukan oleh Walikota Pariaman ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman yang mempunyai kekuatan hukum tetap.(ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top