Lubuk Sikaping, CanangNews – Bupati Pasaman Yusuf
Lubis hari ini kembali melaksanakan mutasi dan pelantikan Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman. Sebanyak 177 aparatur
sipil negara (ASN) menandatangani pakta integritas dalam acara pelantikan dan
rotasi yang dilaksanakan di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu
(14/02/2018).
Ke-177
orang ASN yang dilantik tersebut berasal dari jabatan struktural eselon II, III
dan IV dan fungsional. Mereka terdiri dari satu orang pejabat eselon II, 55 orang
eselon III,102 eselon IV serta 19 orang pejabat fungsional.
Menurut
Bupati Yusuf Lubis, mutasi dan rotasi yang bergulir di Pemkab Pasaman ini
adalah hal yang biasa bagi kalangan ASN. Mutasi kali ini juga sudah melaui
penilaian ketat dari tim Baperjakat dengan kriteria kompetensi, pengabdian
serta komitmen dalam mewujudkan visi misi pemerintahan daerah.
Pada
kesempatan itu Yusuf Lubis menegaskan agar jangan mencoba untuk melakukan
korupsi jika tidak siap untuk diberhentikan.Yusuf Lubis juga mengingatkan agar
ASN bekerja sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani serta berupaya
untuk menjauhi penyakit masyarakat berupa judi, perselingkuhan dan minuman
keras serta perbuatan yang melanggar hukum,agama dan norma adat istiadat
lainnya.
“Jika
ada ASN yang tersangkut masalah hukum, pemkab tidak akan memberikan pembelaan,
malah akan mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki dan memeriksa untuk
diproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku,Pemkab juga akan
memberikan sanksi nantinya,” ujar Yusuf Lubis. (ST Majoindo)