Pilkada 2018 Diikuti 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten
Author -
Canang News
Januari 04, 2018
0
Catatan H
Yusmanda SE MPd *)
KOMISI Pemilihan
Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, yaitu pada tanggal 27 Juni 2018.
Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti pilkada dimaksud.
Proses Pilkada Serentak 2018 dimulai 10 bulan sebelum hari
pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai Agustus 2017. Pilkada serentak tahun
2018 sebanyak 171 daerah. Berikut daerah yang mengikuti Pilkada 2018:
Provinsi berjumlah 17 sbb :
1.Sumatera Utara
2.Riau
3.Sumatera Selatan
4.Lampung
5.Jawa Barat
6.Jawa Tengah
7.Jawa Timur
8.Bali
9.Nusa Tenggara Barat
10.Nusa Tenggara Timur
11.Kalimantan Barat
12.Kalimantan Timur
13.Sulawesi Selatan
14.Sulawesi Tenggara
15.Maluku
16.Papua
17.Maluku Utara
Kota berjumlah 39 plus
akhir masa jabatan (AMJ) walikota & wakil walikota saat ini sbb:
Kabupaten berjumlah
115 plus akhir masa jabatan (AMJ) bupati & wakil bupati saat ini sbb:
*) Mantan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kakan Kesbangpol) Kabupaten Padang Pariaman,Sumatera Barat, pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2018