Meski Belum Diresmikan, Layanan PSC 119 Sudah Mulai Beroperasi

0

Bupati Ali Mukhni berdialog dengan Kadinkes Dr H Aspinuddin meninjau kesiapan launching PSC 119

Paritmalintang, CanangNews – Program Public Safety Center (PSC) 119 yang digagas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai menampakkan titik terang. Buktinya, meski baru akan di-launching (diresmikan), Kamis 18 Januari 2018 mendatang, secara bertahap layanan PSC 119 telah mulai beroperasi sejak beberapa hari lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, PSC 119 merupakan bagian dari Program Padang Pariaman Tanggap Kasus Gawat Darurat atau disingkat Papa Tangkas Gada 119, digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Bupati Ali Mukhni melalui Dinas Kesehatan.


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Dr H Aspinuddin menyebutkan, program PSC 119 merupakan kado istimewa saat Padang Pariaman memperingati Hari Jadi Kabupaten (HJK)-nya yang ke-185, yang diperingati di Kantor Bupati – Paritmalintang, Kamis (11/01/2018) lalu.

Posko PSC 119 dengan personil yang siap siaga melayani

Dengan alasan itu pula, tak heran, begitu mengetahui layanan PSC 119 telah dioperasikan, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni langsung menunjukkan respon positifnya.Tidak ketinggalan, Bupati juga langsung mencek kebenarannya dengan menghubungi call PSC 119.

"Program ini secepatnya dilaksanakan dan segera diinformasikan kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman. Untuk itu, segera sebarkan brosur sebanyak-banyaknya kepada masyarakat kita," pinta Bupati Ali Mukhni memberi saran kepada Kadinkes.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk responnya atas kehadiran program PSC 119, Bupati langsung menginstruksikan Kadinkes untuk mengundang Menteri Kesehatan RI guna me-launching secara resmi program PSC 119 dalam waktu dekat ini.

Menurut Aspinuddin, PSC 119 merupakan program layanan kegawatdaruratan dengan cara cukup mengakses call center 119.

"Program ini sepenuhnya bersifat gratis. Bahkan, masyarakat masih bisa mengaksesnya saat pulsanya sedang habis sekalipun. Layanan ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat Padang Pariaman, tetapi juga berlaku bagi masyarakat lain, asalkan tempat kejadian peristiwa (TKP)-nya di wilayah Kabupaten Padang Pariaman," ujar Aspinuddin menjelaskan.

Kadinkes Dr H Aspinuddin menge-cek sarana layanan PSC 119 dengan personil yang siap siaga melayani

Layanan PSC 119 yang dikembangkan Dinas Kesehatan Padang Pariaman merupakan program yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Pusat Komando Nasional 119 yang berpusat di Kementrian Kesehatan RI.

Tidak kalah menariknya, untuk Provinsi Sumatera Barat sejauh ini baru Kabupaten Padang Pariaman sebagai satu-satunya daerah yang mengembangkan program PSC 119 ini.

"Jadi kalau misalnya ada masyarakat yang mengidap atau mengalami kasus penyakit yang bersifat kegawatdaruratan cukup hanya menekan nomor 119, selanjutnya petugas kita yang ada di Pos Komando 119 juga akan langsung menanggapinya. Begitu pula petugas ambulans dan petugas medis juga siap menanganinya, termasuk nantinya bisa saja merujuknya ke rumah sakit tertentu sesuai dengan kebutuhan yang ditemukan di lapangan," katanya menerangkan.

Untuk mendukung kelancaran program PSC 119, lanjut mantan Direktur RSUD Padang Pariaman ini, Dinas Kesehatan bahkan telah menyiapkan 25 unit mobil ambulans pada 25 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah kerja Dinas Kesehatan Padang Pariaman. Selain itu, beberapa unit ambulans di-stand by-kan di lingkungan Pos Komando PSC 119 yang berlokasi di samping Gedung Dinas Kesehatan, di Paritmalintang.

"Dalam menjalankan program ini kita menyiagakan petugas 1 x 24 jam. Artinya, petugas kita nantinya akan selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pada hari libur," katanya lagi.

Sesuai namanya, lanjut Aspinuddin, layanan PSC 119 meliputi semua kasus yang sifatnya kegawatdaruratan. Di antaranya mencakup kasus sesak napas, pasien penyakit jantung, kecelakaan, korban musibah hingga layanan ibu hamil yang ingin melahirkan.

Kadinkes Dr H Aspinuddin menjelaskan PSC 119 Kepala BPJS Kesehatan Sistri Sambodo

“Keistimewaan berikutnya, PSC 119 tidak hanya melayani pasien peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga pasien lain yang belum terdaftar. Khusus terhadap pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, maka biaya perawatan untuk hari pertamanya kita nanti yang akan membayarkannya dengan dana yang telah dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," katanya memaparkan.

Untuk itulah, Aspinuddin menyatakan harapan agar masyarakat bisa mengoptimalkan program layanan PSC 119 ini, sekaligus bisa memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan yang ada. Bagaimana pun, dengan adanya layanan ini jelas manfaatnya akan sangat membantu masyarakat.

“Sebagai contoh, sebut saja misalnya ibu hamil yang akan melahirkan, cukup menghubungi nomor 119, selanjutnya petugas dengan mobil ambulans akan langsung meluncur ke TKP untuk menindaklanjuti yang bersangkutan," imbuhnya mengakhiri.

Di pihak lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumatera Barat Sistri Sambodo ketika dihubungi di sela-sela menghadiri acara di Dinas Kesehatan Padang Pariaman juga mengaku merespons positif program PSC 119 yang diluncurkan Pemkab Padang Pariaman. Hal yang menarik, Sistri Sambodo juga terlihat begitu penasaran untuk mencoba menghubungi call center 119.


"Ya, jelas program ini tentunya akan sangat membantu masyarakat. Untuk itu, nantinya program seperti ini bisa diintegrasikan pula dengan program BPJS Kesehatan yang tengah kita kembangkan," cetus Sistri. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top