Bukittinggi, CanangNews – Diduga menjual daging illegal asal impor, sebuah rumah di
Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang – Kota Bukittinggi, jadi sasaran
amukan puluhan pedagang Pasar Los Daging Bukittinggi, Kamis (18/1/2018).
Tempat penjualan daging tanpa mengantongi izin alias
illegal itu konon kembali beraksi setelah setahun lalu di tutup oleh Jajaran
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bukittinggi.
Syarif – pengelola tempat usaha penjualan daging yang
diduga illegal bernama “EZZI” itu tampak
pasrah saat rumah tempat usahanya diobrak abrik oleh perwakilan pedagang pasar
los daging.
Menurut Rio – seorang perwakilan pedagang Los Daging
Bukittinggi – mengatakan, kalau daging yang dijual di sini (EZZI) di bawah
standar harga yang telah ditetapkan bersama oleh pedagang daging Kota
Bukittinggi mungkin tidak jadi masalah.
“Contohnya, harga daging di pasaran sebesar Rp90 ribu,
namun di tempat itu, dijualnya seharga Rp75 ribu. Sedangkan daging padek atau
merah dia jual seharga Rp86 ribu, sedangkan untuk standar harga pasar dipatok
sebesar Rp120 ribu,” kata Rio.
Polresta Bukittinggi pun telah memasang identifikasi atau
garis polisi di tempatkejadian peristiwa (TKP) agar tidak ada warga yang
melintas. Tujuannya untuk memudahkan polisi melakukan proses penyelidikan lebih
lanjut.
Sementara ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak
kepolisian tentang aksi yang dilakukan oleh pedagang los dagiang kepada pihak
media. Sebuah sumber mengungkapkan, rencananya klarifikasi resmi baru akan disampaikan
oleh Kapolsekta Bukittinggi Kompol Zahari Almi, Jumat (19/1/2018) besok.
Menurut Haji Bujang – sebutan akrab Ketua Pedagang Los
Dagiang, setelah dijajakinya ke Koperindag serta dinas pertanian dan
peternakan, pemilik daging impor itu tidak mengantongi izin resmi. Pemilik
membuka usahanya itu hanya atas dasar dari keberanian saja, saat buka tiga
bulan setelah ditegur itu, pemilik daging impor ini bahkan berani memasang
spanduk sebagai sarana promosi atas produk yang dijualnya.
“Kami sebagai pedagang daging untuk Kota Bukittinggi selalu
mengutamakan mutu dan mempertahankan harga serta kelayakan daging untuk dikonsumsi
masyarakat umum. Sedangkan daging yang dia jual sudah tidak terjamin mutunya
kaarena sudah diawetkan ke dalam alat pendingin serta hartga yang terlalu murah
dari daging yang kami jual di pasar,” ujar H. Bujang. (Muncak)