Diduga Menjual Daging Illegal, Sebuah Rumah di Kota Bukittinggi Diamuk Massa

0

Bukittinggi, CanangNews – Diduga menjual daging illegal asal impor, sebuah rumah di Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang – Kota Bukittinggi, jadi sasaran amukan puluhan pedagang Pasar Los Daging Bukittinggi, Kamis (18/1/2018).

Tempat penjualan daging tanpa mengantongi izin alias illegal itu konon kembali beraksi setelah setahun lalu di tutup oleh Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bukittinggi.

Syarif – pengelola tempat usaha penjualan daging yang diduga illegal bernama “EZZI”  itu tampak pasrah saat rumah tempat usahanya diobrak abrik oleh perwakilan pedagang pasar los daging.

Menurut Rio – seorang perwakilan pedagang Los Daging Bukittinggi – mengatakan, kalau daging yang dijual di sini (EZZI) di bawah standar harga yang telah ditetapkan bersama oleh pedagang daging Kota Bukittinggi mungkin tidak jadi masalah.

“Contohnya, harga daging di pasaran sebesar Rp90 ribu, namun di tempat itu, dijualnya seharga Rp75 ribu. Sedangkan daging padek atau merah dia jual seharga Rp86 ribu, sedangkan untuk standar harga pasar dipatok sebesar Rp120 ribu,” kata Rio.


Polresta Bukittinggi pun telah memasang identifikasi atau garis polisi di tempatkejadian peristiwa (TKP) agar tidak ada warga yang melintas. Tujuannya untuk memudahkan polisi melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian tentang aksi yang dilakukan oleh pedagang los dagiang kepada pihak media. Sebuah sumber mengungkapkan, rencananya klarifikasi resmi baru akan disampaikan oleh Kapolsekta Bukittinggi Kompol Zahari Almi, Jumat (19/1/2018) besok.

Menurut Haji Bujang – sebutan akrab Ketua Pedagang Los Dagiang, setelah dijajakinya ke Koperindag serta dinas pertanian dan peternakan, pemilik daging impor itu tidak mengantongi izin resmi. Pemilik membuka usahanya itu hanya atas dasar dari keberanian saja, saat buka tiga bulan setelah ditegur itu, pemilik daging impor ini bahkan berani memasang spanduk sebagai sarana promosi atas produk yang dijualnya.


“Kami sebagai pedagang daging untuk Kota Bukittinggi selalu mengutamakan mutu dan mempertahankan harga serta kelayakan daging untuk dikonsumsi masyarakat umum. Sedangkan daging yang dia jual sudah tidak terjamin mutunya kaarena sudah diawetkan ke dalam alat pendingin serta hartga yang terlalu murah dari daging yang kami jual di pasar,” ujar H. Bujang. (Muncak

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top