Pariaman, CanangNews – Ketua Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin menyebutkan,
menegakkan keadilan dalam pemilu (pemilihan umum – red) adalah dengan memroses
setiap pelanggaran yang ada dengan melibatkan masyarakat secara luas. Sebab,
karena jumlah personil Panwaslu terbatas.
Pernyataan
ini disampaikan Zainal Abidin di hadapan puluhan utusan perguruan tinggi dalam
kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu, Selasa (5/12/2017). Kegiatan itu
bertempat di ruang pertemuan Penginapan Casandra, Kawasan By Pass Pariaman.
"Karena
keterbatasan personil, kami tak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh,
sehingga kami mengajak masyarakat ikut mengawasi demi pemilu yang jujur dan adil,"
katanya
Sementara
narasumber Aermadepa, dosen Fakultas Hukum UMY Solok yang juga eks komisioner
Bawaslu Sumbar, mengajak peserta menjadi sahabat yang berfungsi sebagai penyambung
lidah panwaslu karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
Sedangkan
Syaiful Al Islami – narasumber yang merupakan Komisioner Panwas Padang Pariaman
– menilai, rendahnya partisipasi pengawasan dipengaruhi oleh minimnya informasi
dan lemahnya kemampuan teknis.
"Maka,
diharapkan kepada peserta untuk turut meningkatkannya," tutup Syaiful. (ikhlas)