DPMPTSP Pessel Menimba Informasi ke DPMPTP Padang Pariaman

0

Kadis PMPTP Hendra Aswara berbagi informasi terkait perizinan online kepada DPMPTSP Pessel di Ruang Pelayanan di Pariaman

Pariaman, CanangNewsDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan mengunjungi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman untuk menimba informasi terkait pelayanan perizinan.

Sekretaris DPMPSTP Pessel Darmadi mengaku datang ke Padang Pariaman untuk melihat langsung pelayanan perizinan dan inovasi yang telah dilakukan. Ia pun merasa nyaman berada di ruang pelayanan yang didisain seperti di hotel.

"Wah... ruang pelayanan seperti di hotel," begitu ucapan terlontar dari mulut Darmadi sewaktu melihat kantor DPMPTP Padang Pariaman di Pariaman, Kamis (7/12/2017)

Adapun maksud kedatangannya, kata Darmadi, untuk memperoleh informasi tentang pelayanan perizinan dan non perizinan yang telah diterapkan secara online . Kemudian mengenai koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam pemberian rekomendasi izin.

Darmadi mengatakan, pelayanan di Padang Pariaman sudah lebih baik dengan memakai aplikasi perizinan elektronik. Sementara Pessel juga telah mengoperasionalkan aplikasi SiCantik dari Kominfo.

"Kita lihat di media, di sini banyak inovasi dan telah melaksanakan seluruh rekomendasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi – red). Apalagi pak Kadis (Kepala Dinas – red)-nya masih muda dan menguasai teknologi informasi," ujar Darmadi yang didampingi sejumlah staf.

Pada kesempatan itu Kepala DPMPTP Padang Pariaman Hendra Aswara SSTP MM menjelaskan, seluruh administrasi perizinan dilakukan secara online yang diberi nama SIMPEL atau Sistem Perizinan Elektronik. Dalam hal ini terdapat 122 jenis perizinan dan 6 non perizinan yang dilayani oleh petugas front office. Setelah entry data, berkas dilanjutkan kepada Kepala Bidang Perizinan secara online. Jika telah diverifikasi oleh Kepala Dinas maka sertifikat izin sudah bisa dicetak oleh Back Office.

"Setiap sertifikat yang dicetak terdapat barcode, gunanya untuk menjamin keaslian dokumen" ujar Hendra.

Untuk menampung masukan masyarakat, tambah Hendra, dinasnya sudah memiliki layanan pengaduan masyarakat secara online melalui website, medsos, SMS, Whatsapp, email dan lainnya.

"Setiap pengaduan kita tindak lanjuti hingga tuntas karena juga terkoneksi langsung dengan inspektorat" kata Kadis termuda di Padang Pariaman ini.

Begitu pula dengan keterbukaan informasi publik, DPMPTP telah memiliki website perizinan.padangpariamkab.go.id yang di dalamnya terdapat data, persyaratan dan informasi yang sewaktu-waktu dapat diunduh atau didownload oleh masyarakat.


Hendra pun menyebutkan, DPMPTP Padang Pariaman sudah menjalankan seluruh program yang diperintahkan oleh KPK RI terhadap pelayanan perizinan. (ZT) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top