Paritmalintang, CanangNews -- Menyikapi hampir
berakhirnya Tahun Anggaran 2017, Bupati Ali Mukhni memiliki lima target yang
harus dicapai bersama seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah – red).
Hal itu ia sampaikan pada rapat evaluasi kinerja di Ruang Rapat Bupati,
Paritmalintang, baru-baru ini.
Adapun kelima target tersebut yakni, pertama,
serapan anggaran 2017 harus mencapai 97%. Artinya target naik sekitar 1,5%
karena 2016 lalu, serapan anggaran mencapi 95,57% adalah yang tertinggi di
Sumatera Barat.
Kedua, Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap Laporan
keuangan. Sebelumnya telah diaraih 4 kali WTP yaitu 2008, 2014, 2015 dan
2016.
Ketiga, Pengesahan APBD 2018 tepat waktu. Artinya, sebelum Desember sudah
disepakati oleh Pemerintah bersama DPRD.
Keempat, Penilaian LAKIP 2017 dengan Nilai A. Tahun lalu telah raih dengan
nilai C, namun telah dilakukan penyusunan yang lebih baik lagi.
Kelima, Maturitas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah pada level 3.
Karena diminta seluruh OPD yang dijadikan lokus agar proaktif dalam kelengkapan
bahan yang diperlukan dibawah kendali Inspektorat.
Sekretaris Daerah Jonpriadi mengatakan bahwa seluruh kegiatan OPD dipantau
oleh Pimpinan. Jika ada yang belum mencapai target masih diberikan kesempatan
hingga dua bulan mendatang.
"Pak Bupati setiap detik memantau kinerja OPD. Contohnya serapan
anggaran selalu dilaporkan setiap hari. Begitu pula dengan kegiatan fisik, pak
Bupati jingga tengah malam pun akan cek langsung ke lokasi. Jadi perlu
keseriusan kita semua" kata Mantan Kepala Bappeda itu.
Sementara Bupati Ali Mukhni memotivasi para Kepala OPD agar bekerja lebih
keras dan fokus seperti yang dilakukan setiap harinya. Jadikan pekerjaan
sebagai ladang amal sehingga kita ikhlas mengerjakannya walau sekecil apapun
pekerjaan tersebut.
"Dalam Al Qur’an dikatakan bahwa siapa yang bersungguh-sungguh maka
dia lah yang akan berhasil. Jika Bapak dan ibu bersungguh-sungguh melayani
masyarakat, maka Allah SWT akan memudahkan" kata Alumnus Harvard Kennedy
School di Amerika Serikat itu.
Orang nomor satu di Padang Pariaman kembali mengingatkan agar OPD bekerja
sesuai aturan yang berlaku agar terhindar dari jeratan hukum. Prinsip
kehati-hatian agar diutamakan dan bila perlu minta pendapat hukum jika ragu
dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
"Jika ragu dalam melaksanakan kegiatan konsultasikan dengan BPK, BPKP
maupun minta pendapat penegak hukum" kata Bupati yang juga Ketua DPW PAN
Sumbar. (ZT)