Pasaman.Canangnews- Bupati Pasaman, Yusuf Lubis melantik 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari CPNS menjadi ASN di Lantai Tiga Kantor Bupati Pasaman, Selasa, (21/11) 2017.
Sedikitnya 68 CPNS yang diambil sumpah dan janjinya akan
ditempatkan di berbagai Kecamatan di Pasaman.Dalam sambutannya, Bupati Pasaman
Yusuf Lubis mengatakan, 68 orang tersebut telah lulus dan memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan.
"Dari berbagai syarat dan ketentuan itu antara lain,
menunjukkan prestasi kerja yang baik, sehat jasmani dan rohani, dan telah lulus
Pendidikan dan Latihan Prajabatan. Berbahagialah saudara dan diiringi rasa
syukur telah lulus menjalani masa percobaan. Sehingga status saudara meningkat
dari status CPNS menjadi PNS," ujar Yusuf Lubis
Dalam pelantikan itu, Bupati mengingatkan "Sumpah atau
janji saat dilantik, itu merupakan tentang pernyataan kesanggupan untuk
mentaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang
diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama masing-masing,"
ujarnyaDisebutkan juga , bahwa pada hakekatnya, sumpah dan janji PNS itu bukan
saja kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga kesanggupan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (mk/adt)