istilah “ Kampung ″,kesan yang muncul di
fikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang
atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, dan
beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung.
Kampung
sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan
istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer tidak
hanya dikalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan
Keluarga ( KKB-PK ) dalam hal ini BkkbN,akan tetapi juga banyak diperbincangkan
oleh lembaga-lembaga dari tingkat daerah
sampai ketingkat pusat.Memang, sejak Kampung KB ini dicanangkan oleh Bapak
Presiden RI (Ir.Joko Widodo) pada bulan januari 2016, bahwa Kampung KB ini
banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah
sampai kepada masyarakat kalangan elit, dimedia massa yang cukup hangat dan populer di
media-media elektronik
.Lantas
kenapa kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, antara
lain Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde
Baru, sehingga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan
sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Untuk
Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacitaterutama
agenda prioritas ke 3 yaitu “ Memulai pembangunan dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta
Agenda Prioritas ke 5, yaitu " Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Indonesia ",
Dalam
upaya menggairahkan kembali program KB
guna menyongsong tercapainya bonus demografhi yang diprediksi akan terjadi pada
tahun 2030.
Secara umum, mungkin tujuan dari dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung
Secara umum, mungkin tujuan dari dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung
Sehingga
pembangunan sector terkait lainnya dalam
rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung
KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga
non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina
masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait,
Secara sederhana syarat Pembentukan Kampung KB
Pada dasarnya ada beberapa hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu : Pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat. Kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.Ketiga, partisipasi aktif masyarakat,
Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia. Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokohagama, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.
Tentu timbul pertanyaan kenapa harus ada kampung KB bila di lihat da di cermati secara regulasi dalam Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan program KKBPKtahun 2015-2019, BKKBNdiharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah programKampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan program KKBPK dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan.Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “ Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan". Oleh karena itu cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan dimulai dari wilayah-wilayah pinggiran yaitu kampung, karena kampung merupakan cikal bakal terbentuknya desa, dan apabila pembangunan pada seluruh kampung maju, maka desapun akan maju, apabila seluruh desa maju maka sudah barang tentu negarapun akan menjadi maju.
Walaupun pembentukan Kampung KB diamanatkan kepada BkkbN, akan tetapi pada prinsipnya Kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara beberapa kementerian terkait dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan, serta tidak ketinggalan partisipasi langsung masyarakat setempat. Oleh sebab itu Kampung KB ini diharapkan menjadi miniature atau gambaran( potret )dari sebuah desa yang didalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sector terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Hal ini sesuai dengan definisi dari Kampung KB itu sendiri yaitu ”satuan wilayah setingkat RW, dusun, atau yang setara, yang memiliki kriteria tertentu, di mana terdapat keterpaduan Program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis ‟.Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat.Dengan demikian kegiatanyang dilakukan pada Kampung KB tidak hanya identik dengan penggunaan dan pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunanterpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya, sehingga wadah Kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir ( mindset ) masyarakat kearah yang lebih baik,
sehingga
kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan
kampung-kampung lainnya, masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat
bergabung dengan poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki
usaha dapat bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada.
Dalam diskusi penulis dengan sekretaris Dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Padang Pariaman Rudy Rahmat terhadap sosialisasi kampung KB yang di bentuk pada masing masing kecamatan merupakan salah satu peningkatan kesejahteraan keluarga.
Secara
kelembagaan mungkin satu satunya OPD yang utuh di Sumbar yang berdiri sendiri sebuah lembaga
kusus yang hanya menangani KB dibawah lembaga Dinas Pengendalian Penduduk dan
KB
Kehadiran
lembaga ini tidak muda sebagaimana yang di bayangkan ,kalau dilihat dari
hadirnya lembaga tersebut tidak terlepas dari peran kepala daerah dalam
membangun dan membina secara bersama sama dalam pengendalian penduduk dan KB
mulai dari program KB,Pembinaan ketahanan keluarga serta peningkatan kesejahteraan keluarga dan
yang sangat tinggi nilainya adalah menjalin mitra kerja baik dengan TNI dan
Polri PKK dan mitra lainnya
Bukti
dari keberhasilan tersebut kabuapten Padang Pariaman menuai keberhasilan dan
semua penghargaan tersebut sudah di raih oleh Padang Pariaman ,mulai dari 2011 Bupati menerima penghargaan Manggala
Karya Kencana di NTB tahun 2013 Bupati juga menerima penghargaan Satya Wira
Karya Lencana di Surabaya dan Letkol Inf Nursyamsuddin Dandin 0308 Pariaman
menrima manggala karya kencana serta
2016 ny Rena Ali Mukhni menerima penghargaan Manggala Karya Kencana di NTT dan
wajar kiranya OPD tersebut menjadi utuh
,semoga saja Nawacita yang di ucapkan oleh Presiden Jokowi menjadi buming di Padang Pariaman tentunya
peran serta lembaga dan elemen masyarakat juga ikut dalam menyukseskan pengndalian penduduk dan kelaurga berencana
(Alwi darwis)