Pengadilan Negeri Kelas 1B Pariaman Canangkan Pembangunan Zona Integritas

0


Pariaman, CanangNews -- Guna mencegah terjadinya tindakan koruptif dan operasi tangkap tangan (OTT) dari penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Pengadilan Negeri Pariaman mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, Kamis (8/6/2017). Kegiatan itu berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kelas 1B itu.

Hadir pada acara itu Bupati Padang Pariaman diwakili Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hj Suarni Murad SH MPd, Wakil Walikota Pariaman Dr Genius Umar S Sos MSi, Kapolres Padang Pariaman, Kapolresta Pariaman, Dandim 0308 Pariaman Hermawansyah, Kajari Pariaman Dr Josia Koni MH dan Kabag Hukum Setdakab Padang Pariaman Rifki Monrizal, SH MSi.

"Banyak pejabat negara tertangkap OTT, baik dalam skala nasional maupun daerah. Sudah saatnya kita kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai institusi pemerintah, maka diperlukan cara atau tekhnik extraordinary (luar biasa) untuk menghadapi kesalahan tersebut yakni dengan membangun integritas," kata Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Admiral SH MH.

Menurut Admiral, yang pertama tentu dimulai dari integritas diri masing-masing agar tidak tergoda dengan opini publik yang tidak berdasarkan hukum oleh karena itu kita tingkatkan dan bangun lagi image kita bahwa ASN, TNI dan POLRI benar-benar bekerja dengan baik, bermutu, pelayanan prima, siap, sigap, terukur transparan dan akuntabel dan bekerja sesuai standard Opersional Prosedur (SOP).

Yang kedua, membangun zona integritas pada institusi,wilayah bersih melayani untuk itu perlu komitmem kita bersama, dan itu latar belakang diangkatnya zona integritas. Agar bekerja dengan baik dalam melayani dan bukan dilayani, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai Z1 yakni terwujudnya pemerintahan bersih dan bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik. sambungnya.

"Perilaku korupsi, suap, pungli kolusi dan nepotisme telah berdampak buruk bagi sendi perekonomian negara kita, meski telah diperangi tetap saja tidak bisa, dan perlu diambil langkah tepat dan cepat dan Pengadilan Negeri Pariaman mempunyai tanggung jawab khususnya di Pariaman dan dengan membangun Zona Integritas (Z1) ,yang merupakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai PERMENPAN & RB No. 52 Tahun 2014," lanjut Admiral.

Dalam hal pelayanan, Pengadilan Negeri Pariaman satu-satunya di Sumatera Barat yang menggunakan satu pintu dalam hal website, SMS, e-tilang, semuanya terpampang jelas di pintu masuk agar jelas berapa biaya yang dikeluarkan dan ada juga yang gratis, sesuai Motto Pengadilan Negeri Pariaman yakni BATABUIK (Bersih, Adil, Transparan, Asri, Berkah, Unggul, Integritas, Konsisten) tujuannya ialah kepuasan pelayanan publik.

Tepat pada Pukul 12.00 Wib Ketua Pengadilan Negeri Pariaman mengetok palu sebanyak 3 kali tanda pencanangan Zona Integritas yang dilanjutkan oleh penandatanganan Kesepakatan oleh unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah – red).

Acara ditutup dengan foto bersama. Admiral meminta doa restu seluruh undangan yang hadir agar mendapat nilai Exelent Court oleh Tim Auditor External dari Dirjen Badilum Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dalam rangka penilaian akreditasi terhadap kinerja dan pelayanan Pengadilan Negeri Pariaman. (Vandu / zast)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top