Dapat Laporan Ada Kepala SD Potong Dana Beasiswa, Anggota DPRD Syahrul Dt Lung Langsung Kroscek ke Sekolah

0
Syahrul Dt Lung (kanan) ketika melakukan kroscek kepada guru SD

Lubuk Alung, CanangNews  – Melakukan pungutan liar (pungli) seakan telah membudaya di kalangan oknum-oknum aparatur pemerintah, tak terkecuali pada lembaga-lembaga pendidikan. Sepertinya oknum-oknum itu merasa bodoh jika tidak memperoleh ‘sesuatu’ dari warga yang berurusan dengan mereka. Padahal, negara menggaji mereka untuk melayani kepentingan publik.

Dalam upaya pemberantasan pungli itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli. Tidak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo bahkan telah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli tersebut dan menandatanganinya pada tanggal 20 Oktober 2016 .

Namun, oknum-oknum aparatur bagai tak terusik oleh keberadaan perpres itu. Pada sejumlah lembaga pemerintah pungli disinyalir masih terus berlangsung meski dengan beragam modus penyamaran.

Sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman konon masih terus melakukan praktek pungutan tak berdasar hukum dimaksud. Kalau di sekolah, sasarannya orangtua atau wali murid / siswa. Sedangkan pada tingkat lembaga penyelenggara urusan pendidikan, sasarannya adalah para guru – terutama penerima tunjangan profesi. 

Menerima laporan adanya dugaan pemotongan dana beasiswa pada suatu unit sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lubuk Alung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV – Syahrul Dt Bandaro Sati S Sos – langsung melakukan kroscek (memeriksa kebenaran) ke sekolah itu, Selasa (16/5/2017) jam 10.45 WIB.

Wakil rakyat yang lebih dikenal dengan nama Syahrul Dt Lung itu sebelumnya mengaku menerima laporan dari sejumlah orangtua murid tentang adanya pemotongan dana beasiswa yang diterima murid. Bagi murid yang menerima beasiswa Rp450 ribu terkena pemotongan Rp75 ribu. Sedangkan murid yang menerima beasiswa Rp250 ribu kena potong Rp50 ribu.

Namun, Kepala SD yang dia tuju tidak berada di sekolah. Menurut empat guru yang sedang bertugas, pimpinan mereka sedang mengawas ujian akhir di sekolah lain.

Menjawab pertanyaan Dt Lung, guru-guru tersebut tidak membantah. Hanya saja, mereka meluruskan, tidak ada pemotongan, tetapi orangtua murid yang menyerahkan sebagai sumbangan untuk kelanjutan mushalla sekolah.

“Kepala sekolah tidak melakukan pemotongan, Pak, tetapi orangtua murid yang menyerahkan sumbangan setelah menerima dana beasiswa secara utuh,” ujar seorang guru.

Sewaktu ditanya lagi, guru itu mengakui, pihak sekolah melalui komite mengundang orangtua murid yang akan menerima beasiswa. Dalam rapat bersama kepala SD, komite sekolah dan para orangtua murid lahir kesepakatan untuk menyumbangkan sebagian dana beasiswa.

Di SD tersebut, kata guru itu, jumlah penerima beasiswa dari pemerintah tahun 2017 ini sebanyak 63 murid. Rinciannya, penerima beasiswa Rp450 ribu sebanyak 46 murid. Sedangkan penerima beasiswa Rp225 ribu (bukan Rp250 ribu – red) sebanyak 17 murid. Dengan demikian, berarti dana yang terkumpul dari otrangtua murid penerima beasiswa 2017 berjumlah Rp4,3 juta.

Menyikapi informasi tersebut, Dt Lung meminta kepada guru-guru yang hadir supaya mengingatkan kepala sekolah agar mengembalikan dana yang diterima dari para orangtua murid penerima beasiswa. Sebab, sumbangan itu tidak murni atas keinginan para orangtua, tetapi dikondisikan kepala sekolah melalui komite.

“Kalau butuh dana untuk kelanjutan pembangunan mushalla dan toilet untuk murid-murid seharusnya ajukan permohonan dengan proposal kepada bupati melalui dinas pendidikan. Berikan fotokopinya satu rangkap kepada saya. Insya Allah wajib bagi saya memperjuangkannya, minimal dengan dana aspirasi saya selaku anggota dewan,” kata Dt Lung kepada para guru.

Syahrul Dt Lung menerima laporan langsung dari sejumlah orangtua murid penerima beasiswa

Seperti mengetahui ada wakil rakyat datang ke sekolah tempat anak mereka belajar, sejumlah orangtua murid menunggu Dt Lung di sebuah rumah tak jauh dari gedung sekolah. Sewaktu hendak meninggalkan SD tersebut, Dt Lung menghentikan mobilnya, turun dan menemui orang-orangtua itu.

Ternyata benar, para orangtua itu mengaku dikondisikan menyumbang Rp75 ribu dan Rp50 ribu dari dana beasiswa yang akan mereka terima. Para orangtua itu menyatakan, mereka sebenarnya tidak mau menyumbang karena sangat membutuhkan uang tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah si anak. “Namun, kami tak berani bersuara, kuatir berakibat pada nilai anak kami di sekolah,” cetus seorang di antara mereka.

Kadisdikbud berjanji menindak

Setelah meninggalkan SD, Dt Lung langsung menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Padang Pariaman Drs Rahmang MM yang berkantor di Paritmalintang. Dt Lung pun melaporkan temuannya kepada Rahmang.

Syahrul Dt Lung (kiri) ketika bertemu Kadisdikbud Rahmang

Setelah mendengar laporan itu, Rahmang menyatakan sependapat jika apa yang disebut oleh pihak sekolah sebagai sumbangan itu bertentangan dengan Perpres 87/2016. Sebab, terkesan dikondisikan. “Kalau murni sumbangan atas inisiatif orangtua murid, tentulah jumlahnya tidak seragam,” ujarnya.

Rahmang juga menyatakan sependapat dengan Dt Lung agar si kepala SD mengembalikan ‘uang sumbangan’ orangtua murid penerima beasiswa itu secara utuh. Yang menyumbang Rp75 ribu kembalikan lagi Rp75 ribu. Begitu juga dengan yang menyumbang Rp50 ribu.


Menyikapi informasi akan berlangsung pelantikan seluruh kepala SD se-Kabupaten Padang Pariaman (404 unit – red), Jumat (19/5/2017), Dt Lung meminta Rahmang agar mengkaji ulang kepala SD yang dia maksud, kalau perlu berhentikan dari jabatannya. (zast) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top