Dirpolair Polda Sumbar Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan Kepada Nelayan

0


Padang.Canangnews---Jajaran Direktorat Polisi Peraiaran Polda Sumbar mengajak seluruh para nelayan untuk menggunakan alat tangkap ikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, upaya tersebut yaitu salah satunya memberikan bantuan alat tangkap ikan berupa jaring.
“Bantuan alat tangkap ikan berupa jaring tersebut langsung diserahkan oleh Direktur Polisi Perairan Polda Sumbar Kombes Pol Rudy Suhendra Parapat di Kantor Unit Gakkum Polair Muara Padang, Rabu (19/4) pagi.
” Hal ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Polisi Peraiaran Polda Sumbar bertujuan agar masyarakat nelayan bisa mengetahui jenis alat tangkap ikan apa saja yang diperbolehkan oleh undang-undang”, ucap Kombes Pol Rudy.
Bantuan alat tangkap ikan berupa jaring tersebut langsung diterima oleh nelayan Padang Sarai bapak Syahbuddin (pemilik kapal KM Mama GT) dan bapak Erik extrada (pemilik kapal KM Chaniago GT 3),  penyerahan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama  Polair dan ketua nelayan Padang Sarai  bapak Anavis.

Selain acara penyerahan bantuan alat tangkap ikan, juga dilakukan pemusnahan Alat tangkap tidak sesuai perijinan atau tidak sesuai peraturan perundang-undangan berupa “Pukat Osoh” (Trol Mini). 


Dalam kesempatan itu, Direktur Polisi Perairan Polda Sumbar menyampaikan kepada seluruh nelayan “jaring dan alat tangkap yang diserahkan agar dimamfaatkan sebaik-baiknya dan selanjutnya untuk tidak menggunakan lagi alat tangkap yang tidak sesuai dengan perizinan, seperti yang  tertuang didalam  pasal 85 undang undang 45 tahun 2009 tentang perikanan.(***)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top