Potensi Rumah Putiah sebagai Objek Wisata Budaya

0
Catatan Baiq Nila Ulfaini S Sos MPA *)

Rumah Putiah, merupakan satu bangunan peninggalan Kolonial Belanda di  kawasan bersejarah yang terletak di Korong Rumah Putiah, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sisa bangunan dan peninggalan sejarah di kawasan ini memiliki potensi untuk dijadikan  objek wisata budaya unggulan.

Potensi tersebut sudah terlihat oleh Bupati Drs H Ali sejak awal penemuan lokasi ini yang menugaskan Bidang Kebudayaan yang saat ini berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan instansi terkait untuk pengembangan potensi tersebut  sebagai kawasan wisata budaya tanpa  mengabaikan perlindungan maupun pelestarian sejarah kawasan tersebut.

Potensi kawasan tersebut   bisa terlihat dari sisa-sisa peninggalan bersejarah  berupa artefak (seperti fragmen benda keramik berbentuk vas bunga dan piring serta bata utuh yang masing-masing memiliki cap/watermark di permukaan atas bata) serta temuan non-artefaktual (puing bangunan) seperti Rumah Putiah (Tuan Semar), bekas bangunan pengintai, bekas bangunan barak pekerja, sisa bangunan PLTA dan sisa pabrik pengeringan kopi.[1]

Lantai dari puing Rumah Putiah

Peninggalan bangunan kolonial ini sendiri dihubungkan dengan sejarah perkebunan kopi yang pernah ada di lokasi ini. Menurut sejarah, pada awal abad ke-19, terjadi eksploitasi sumber daya alam berupa perkebunan kopi di Nagari Kepala Hilalang, dikarenakan kondisi tanah yang cocok untuk perkebunan  dan jauh dari jalan raya atau berada di hutan. Sistem tanam paksa kopi di Minangkabau waktu itu dikarenakan kopi menjadi komoditi yang laris di pasar internasional dengan harga tinggi sehingga semua biji kopi harus diserahkan ke gudang kopi.

Meski tidak berlangsung lama, namun sejarah eksploitasi kopi di Minangkabau menyisakan  kualitas kopi yang baik mutunya seperti "kopi daun" atau kawa daun.

Pecahan keramik yang ditemukan di lokasi

Peninggalan bersejarah di kawasan Korong 'Rumah Putiah' ini memberikan informasi yang berharga bagi ilmu pengetahuan seperti:

-      Kondisi alam yang sejuk di daerah ini ternyata cocok untuk pengembangan perkebunan kopi yang baik kualitasnya (mutu ekspor).

-      Sisa-sisa artefak maupun peninggalan bangunan bersejarah yang ada sangat penting artinya bagi pembelajaran sejarah dan pola sistem berjalanya suatu pabrik kopi.

-          Sisa bangunan PLTA bisa menjadi objek penelitian bagi disiplin ilmu yang lain seperti teknik mesin maupun elektro mengenai operasional dan pengolahan kopi.


Yang menjadi masalah saat ini adalah belum tersosialisasikannya dengan baik mengenai pentingnya kawasan bersejarah ini kepada masyarakat sekitar, sehingga masih kurang kepedulian dalam menjaga, menyimpan maupun melaporkan temuan bersejarah dari lokasi tersebut. Akibatnya, banyak ditemukan benda-benda seperti piring maupun vas bunga yang sudah dalam kondisi tidak utuh. Begitu pula bangunan yang hampir 80 % sudah tidak utuh (hanya berupa puing reruntuhan).

Di samping itu, pembangunan kepariwisataan juga terkadang berbenturan dalam hal pengembangan kawasan.

Lokasi pemandian saat masih dalam kondisi utuh

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertekad memenuhi amanat Undang-Undang No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya untuk terus melestarikan objek peninggalan bersejarah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, pemuka masyarakat, para pelaku wisata setempat, masyarakat sekitar serta pihak akademisi dan pemerhati budaya dalam usaha pengembangan pariwisata berbasis budaya yang sesuai dan tidak merusak kawasan maupun objek peninggalan bersejarah yang ada.

Di samping itu, perhatian dari akademisi sekaligus tokoh masyarakat  di Nagari Kepala Hilalang, Dr Hasanuddin SU (dosen Ilmu Budaya Unand) patut dipuji karena dia yang pertama kali melaporkan adanya temuan tersebut  kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan secepatnya agar kawasan bersejarah tersebut tidak rusak.

Selain itu, dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Provinsi Sumatera Barat  Endarmy juga patut diapresiasi dengan kesediaan memberikan bantuan bila rencana pembangunan museum di lokasi ini terlaksana.

Semoga niat Bupati Padang Pariaman beserta tokoh dan instansi terkait tersebut untuk mengembangkan kawasan Korong Rumah Putiah, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, ini sebagai Objek Wisata Budaya bisa terealisir dalam waktu dekat.

*) Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman

[1] Darul Aswad dan Dodi Chandra,S.Hum, Laporan Tinggalan Arkeologi di Nagari kepala Hilalang Kabupaten Padang Pariaman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (2016),13-20.





Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top