Denpom ¼ Padang Kawal Rekontruksi Kasus Pelecehan Seksual

0
Payakumbuh.Canangnews-----Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual di cafe Citra Fitri, Kelurahan  Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Selasa(7/2) pagi.

Ketujuh orang oknum TNI yang diduga terlibat pelecahan seksual terhadap salah seorang perempuan, pada Jum'at (20/1) sekitar pukul 00.05 WIB lalu itu, digiring ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rekonstruksi yang dikomando langsung Komandan  Detasemen Polisi Militer  (Dandenpom) 1/4 Padang, Letkol CPM Didik Hariyadi berjalan sekitar 4,5 jam. Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 hingga pukul 13.30 WIB, Selasa(7/2). Pada rekonstruksi tersebut juga menghadirkan korban,

Bunga  (nama disamarkan, red), 22 didampingi Aktivis LSM Nurani  Perempuan, Yefri Heriyani bersama saudara dan ibu korban."Kita ingin semua peristiwa disidik secara terbuka, tidak ada yang  akan ditutup-tutupi. Jika salah, ya ditindak dalam kasus pelecehan  seksual ini. Sehingga juga dihadirkan korban dalam rekonstruksi  ini,"tegas Komandan Denpom (Dandenpom) 1/4 Sumbar, Letkol CPM Didik HR

Disela-sela rekonstruksi,Tujuh orang terduga pelaku menggunakan pakaian Tahanan Militer warna Orange  dilengkapi sebo penutup wajah, diangkut kendaraan tahanan  Oditurat Militer. Kedatangan tahanan militer terduga pelaku pelecehan  seksual di cafe Citra Fitri itu, cukup menarik perhatian warga  Kelurahan Talang.

Didampingi para penyidik Polisi Militer, kapten CPM Ali Yohanes
memimpin rekonstruksi dibantu Serma CPM Bismet dan Serka Dori, juga kuasa hukum terduga. Adegan rekonstruksi peristiwa pelecehan digelar

Satu persatu mulai dari awal kedatangan para terduga mengunakan tiga
unit kendaraan roda dua, Yamaha RX King dengan nomor polisi B 3182 MKV warna Hitam , Yamaha Mio BG 6337 GN Biru dan Kawasaki Ninja BA 3090 MC warna Hitam.

Meski sebagian bangunan cafe yang sebelumnya sempat dibakar warga tersebut,  tetap masih layak untuk dilakukan rekonstruksi. Sebab bangunan utama cafe yang menjadi tempat pelecehan dilakukan para
terduga, masih utuh. Hanya saja karena ruangan cafe yang sempit adegan Didalam cafe hanya penyidik dan petugas CPM yang diizinkan masuk.Terlihat hadir Komandan Subdenpom, 1/4-1 Payakumbuh, Kapten CPM Gusti Made Artayana bersama sejumlah anggota, Kapolsek Kota Payakumbuh, Kompol Russirwan, Kasat Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Wawan Darmawan, Kasat Sabhara, AKP Romarpus Almi,

Kepala  Kelurahan Talang, Gusmardi dan Satpol PP Kota Payakumbuh. Usai melaksanakan rekonstruksi,  Dandenpom 1/4 Padang, Letkol CPM Didik HR tegaskan tidak ada perkosaan dalam kasus yang  melibatkan oknum  anggota TNI tersebut. Hanya saja sejauh penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan hingga rekonstruksi digelar, memang terjadi dugaan pelecehan seksual.

"Tidak ada perkosaan, pelecehan seksual memang iya. Saat ini kita masih tetapkann satu orang tersagka dan enam orang lainnya adalah  saksi. Dengan adanya keterbukaan dalam proses penyidikan ini tidak
adalagi informasi yang simpang siur. Bagaimana hasilnya nanti kita serahkan Oditur Militer di Pengadilan Militer(Dilmil) ,"tegas Dandenpom yang menjadi pencetus dibangunya Monumen M Yamin di Kota Sawahlunto ini.

Dandempom juga menegaskan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh TNI harus diproses sesuai aturan, sebab ini merupakan instruksi Panglima TNI. Korps Satya Wira Wicaksana ini, memang belum memberikan informasi resmi secara rinci seperti apa pelecehan seksual yang dilakukan  terduga,"Nanti dipengadilan militer semuanya akan jelas,"sebut Dandenpom.

Namun yang jelas, soal informasi seliweran adanya terduga memasukkan botol minuman kedalam alatvital korban, sama  sekali tidak benar. Hal itu kembali  ditegaskan, penyidik Kapten CPM Ali Yohanes saat
dihubungi  wartawan  via telepon genggamnya."Informasi adanya tersangka memasukkan botol kedalam alat vital korban tidak benar,"terang Kapten CPM Yohanes singkat.

Sementara korban yang  hadir dalam rekonstruksi, terlihat masih sangat trauma dengan peristiwa yang dialaminya. Sebab berdasarkan informasi masyarakat di Kelurahan Talang, usai perlakuan pelecehan seksual yang dialaminya, korban mengalami luka robek pada alat vitalnya. Sehingga terpaksa harus menjalani tindakan medis di  RSUD dr Adnaan WD Paakumbuh.

Sebelumnya pada Sabtu,(21/1), warga Kelurahan Talang yang merasa resah dengan keberadaan cafe Citra Fitri, sebab dinilai  sebagai tempat mesum dan maksiat ramai-ramai dibakar warga. Sempat membakar bangunan lesehan di lokasi cafe, warga berhasil  ditenangkan Kapolsek Kota Payakumbuh, Kompol Rusirwan ketika itu.

Masyarakat Senang Denpom Cepat Tangani Kasus Warga Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat,  Kota Payakumbuh yangikut menyaksikan rekonstruksi merasa sangat senang dengan tindakan tegas terhadap tindak  kejahatan. Sebab siapapun yang berbuat kesalahan harus dihukum sesuai aturan.

"Kita sangat senang dengan proses hukum yang tengah berjalan, hukuman bagi pelaku kejahatan dan keberadaan cafe yang sudah membuat resah warga harus diberi ganjaran,"ungkap Kiral, 33, salah seorang warga Kelurahan Talang kepada wartawan  kemarin. Kepala Kelurahan Talang,  Gusmardi juga  mengucapkan terimakasih.

kepada Denpom yang dengan cepat dan terbuka dalam melaksanakan  penindakan."Kita  apresiasi  langkah cepat yang diambil  Denpom 1/4 Padang dan Subdenpom Payakumbuh dalam menyikapi persoalan  yang
meresahkan warga. "Alhamdulillah, sekarang  masyarakat sudah mulai tenang. Kedepannya kita tidak ingin cafe yang meresahkan dan identik dengan perbuatan  maksiat tidak ada  lagi di Talang dan Kota Payakumbuh secara  umum,"ucap Gusmardi didampingi Kapolsek Kota Payakumbuh AKP Russirwan.

Tidak hanya masyarakat, dari kalangan TNI yang turut hadir dalam  rekonstruksi tersebut juga menilai positif tindakan tegas yang  dilakukan Polisi  Militer,"Sudah berulangkali sebenarnya setiap  pimpinan kesatuan menyampaikan agar tidak bermain api, masih saja ada  yang menyerempet. Ya, beginilah resiko  yang harus dihadapi  pelanggar,"ungkap salah seorang anggota TNI yang minta namanya tidak disebutkan.(Sardi)










Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top