Jakarta, Canangnews -Sekjen Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong
Royong (Gema MKGR), Fikri Suadu mendatangi Sekretariat Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Jumat (13/1).
Kedatangan sekjen
beberapa pengurus MKGR ke MKD
untuk melaporkan anggota DPR RI Charles Honoris dari PDI Perjuangan terkait
pernyataannya di media massa yang menyebut sikap Panglima TNI memutus hubungan
kerja sama dengan militer Australia lantaran oknum Australian Defence Force
(ADF) melecehkan Pancasila sebagai sikap pencitraan.
"Saya ke MKD
melaporkan saudara Charles Honoris, karena pernyataannya yang menyebut Panglima
TNI berupaya membangun sikap pencitraan dengan cara memutus hubungan kerja sama
dengan Militer Australia," kata Fikri.
Dijelaskannya, dalam
UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3 ditegaskan bahwa setiap anggota DPR wajib
memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan menjalankan UUD 45. Demikian juga
dalam Kode Etik Anggota DPR yang diatur dalam Peraturan DPR RI No. 1 tahun 2015
tentang kewajiban anggota DPR RI menjaga kehormatan, harkat dan martabat serta
fungsi dan tugas serta wewenang anggota DPR.
"Pernyataan yang
disampaikan saudara Charles Honoris itu kami nilai bertentangan dengan
kewajiban itu. Sebab, dalam kapasitasnya, Panglima TNI itu wajib menjaga
Pancasila sebagaimana diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang Sapta Marga.
TNI adalah patriot bangsa, wajib menjaga ideologi bangsa, mempertahanakn
ideologi Pancasila. Sehingga menurut kami tidak ada yang salah dengan statemen
Panglima TNI," tegasnya.
Fikri berharap MKD
bisa menjadi forum verifikasi resmi bagi politikus PDI Perjuangan itu.
"Kalau pernyataan verifikasi hanya lewat media massa sulit mengukurnya.
Butuh forum verifikasi dan itu saya serahkan ke MKD. Gema MKGR yang berlandaskan
berlandaskan Pancasila dan UUD 45 merasa tersinggung dengan pernyataan saudara
Charles Honoris," pungkasnya. (***)