Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja

0
Lubuak Basuang.Canang News--, Polres Agam kembali menangkap pengedar ganja, penangkapan tersebut berinisial AP (25) di Mato Aia, Jorong Pasar Ahad, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis kemaren, sekitar pukul 15.30 WIB.
Hal itu  disampaikan Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Firzal, Jumat (13/1).
Menurutnya, sesuai informasi masyarakat, yang bersangkutan sering melakukan jual beli ganja di kawasan itu. Informasi tersebut ditindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan terlebih, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah memastikan kebenaran informasi itu, kami langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati AP sedang duduk-duduk santai di samping Masjid Syuhada Pasar Ahad, dan petugas mencoba untuk mendatangi pelaku," ujarnya.
Melihat kedatangan petugas, AP terkejut, dan berusaha membuang bungkusan ganjanya sekitar 3 meter dari tempat duduknya. Namun polisi tak lengah, dan langsung menangkap tersangka.
“Total ganja yang diamankan sebanyak 26 paket kecil, dibungkus dengan kertas buku tulis, yang disimpan dalam plastik bening,” ujarnya pula.
Dari keterangan AP, barang haram tersebut diperolehnya dari rekannya berinisal “ID.” Iamengaku tergiur pada tawaran keuntungan sistem bagi hasil oleh pemilik barang tersebut.
Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Maraknya akhir-akhir ini peredaran narkoba di Kabupaten Agam, mengundang keprihatinan banyak kalangan di daerah itu. Mereka angkat topi pada kejelian petugas Polres Agam menangkapi para pemakai dan pengedar barang haram itu.
Namun, upaya petugas kepolisian itu perlu diiringi dengan upaya pencegahan dari pihak Pemkab Agam dan jajarannya, serta para pemuka masyarakat. Yang tidak kalah pentingnya adalah upaya dari para orang tua dan keluarga, agar anak-anak remaja mereka tidak menjadi korban narkoba.
“Peranan orang tua sangat penting. Orang tua, dengan perhatian mereka, bisa mencegah secara dini anak remaja mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak beres, termasuk pada pemakai narkoba,” ujar salah seorang pengamat sosial kemasyarakatan, MS. Marajo.
Menurutnya, kalau hanya pihak kepolisian yang diharapkan memberantas narkoba, hasilnya tidak akan maksimal. Karena ditangkap satu, akan muncul penggantinya, yang lebih dari satu orang. Makanya, di samping tindakan represiv, dibutuhkan tindakan prepentiv. Dengan demikian, peredaran narkoba di Agam bisa ditekan semaksimal mungkin. (***)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top