Agam Dapat Bantuan Dana untuk Program DKP 2016

0
Agam, (Canang News)- Kabupaten  Agam memperoleh bantuan dana Rp1,2 miliar. Dana dimaksud akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam tahun 2016.

Menurut Kepala DKP Agam, Ermanto, S.Pi, M.Si, Rabu (9/11/2016), dana dimaksud akan dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana, seperti untuk melanjutkan pembangunan shelter, pelebaran beberapa titik sungai yang sering banjir di beberapa nagari, dan pembangunan jalan evakuasi di Kecamatan Tanjung Mutiara.

Selama tahun 2016 telah dilakukan pelebaran sungai di Gasan Ketek, Nagari Tiku Selatan. Sungai yang semula memiliki lebar 1,5 meter, dilebarkan menjadi 9 meter, dengan panjang 2,1 kilometer. Sungai di Banda Gadang, yang semula memiliki lebar 1,5 meter, diperlebar menjadi 9 meter. Kini kedua sungai itu sudah menjadi sumber ekonomi pemuda setempat, dengan memanfaatkannya sebaai lubuk larangan.

Di Pasia Tiku, pihak DKP Agam mengembangkan bina usaha untuk menunjang kewirausahan, pemuda dan kelompok masyarakat. Salah satunya adalah mengembangkan objek wisata, seperti tempat bermain anak–anak, dan memberikan bantuan sepeda wisata.

"Pengelolaannya diserahkan kepada pemuda dan kelompok masyarakat di nagari itu sendiri. Bahkan kita juga memberikan bantuan untuk membuat gerbang atau gapura, sehingga setiap masyarakat yang melintasi Kecamatan Tanjung Mutiara bisa singgah sejenak di Pasia Tiku yang indah itu," ujarnya.

Jalan evakuasi dibangun di Ujung Labuang, dengan panjang 1 kilometer dan lebarnya 3,5 meter; di Pasia Paneh, sepanjang 500 meter lebar 4 meter. Jalan tersebut dilengkapi dengan jembatan.

Di kawasan itu juga telah ditanam 500 batang cemara laut, untuk mencegah abrasi pantai. Kondisinya kini mulai menghijau, menyejukkan kawasan sekitar. Kondisi itu menjadi salah satu daya tarik wisatawan berkunjung ke sana.
Hermanto mengakui, bantuan Pusat itu sangat membantu pelaksanaan program DKP Agam.

Bantuan Kapal

Menindak lanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.13 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal,dan Surat Kesyahbandaran, tanggal 29 September 2016, tentang Pendaftaran Ulang Seluruh Kapal Nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam akan melakukan pendataan kapal penangkap ikan yang ada di daerah itu, seperti disampaikan Kepala DKP Agam, Ermanto, S.Pi,M.Si, Rabu (9/11/2016), di ruang kerjanya.

Menurutnya, pendataan kapal penangkap ikan dilakukan, akibat banyaknya kapal di Indonesia yang tidak terdaftar, sehingga kapal yang datang dari luar negeri sulit untuk diketahui.

"Untuk pengukuran mulai dari 0-7 GT merupakan kewenangan Kabupaten Agam, tetapi harus mendapat persetujuan dari Kesahbandaran, dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur (KSOP)," ujarnya.

Pengukuran kapal itu tidak dipungut biaya. Hak milik atas kapal yang telah diukur, dan mendapat surat ukur dapat didaftarkan oleh pemilik kepada pejabat pendaftaran dan pencatat balik nama kapal.
Ermanto mengajak masyarakat yang memiliki kapal tangkap ikan segera lakukan pengukuran ulang, supaya kapalnya terdaftar. (CN)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top