KUA PPAS Perubahan Kota Pariaman Disepakti, Wako Mukhlis Rahman Berharap seluruh stakeholder untuk dapat bekerja dengan efektif dan efisien.

0
Walikota Pariaman H.Mukhlis Rahman Disaksikan Pimpinan DPRD Mardison Mahyuddin, Jhon Edwar, Wakil Walikota Genius Umar dan Sekdako Indra Sakti ,  Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Perubahan APBD P Tahun 2016. ( Fhoto : Humas )
Pariaman, (Canang News)---Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah kota Pariaman dengan DPRD kota Pariaman tentang KUA PPAS Perubahan APBD P Kota Pariaman tahun 2016, Senin (3/10) malam, akhirnya disepakati.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanginya secara bersama antara  Walikota Pariaman Mukhlis Rahman bersama pimpinan DPRD Padang Pariaman masing-masing Ketua DPRD Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD John Edwar dan Syafinal Akbar.

Pada panandatangan nota kesepakatan malam itu juga dihadiri Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Sekdako Indra Sakti, Staf Ahli, Kabag, Kepala SKPD, Camat serta Kepala Desa se Kota Pariaman.

Walikota Pariaman Mukhlis Rahman berharap dengan penetapan KUA PPAS Perubahan, seluruh stakeholder dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman akan dapat bekerja dengan efektif dan efesien. "Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan optimal. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana KUA PPAS P APBD P mengalami surplus, untuk tahun 2016 ini menjadi Defisit yang cukup tinggi mengingat adanya pemotongan anggaran dari pusat, baik DAU maupun DAK sebesar 83 milyar," kata Wako yang baru saja kembali dari tanah suci itu.

Tim






Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top