KUA PPAS Perubahan Kota Pariaman Disepakti, Wako Mukhlis Rahman Berharap seluruh stakeholder untuk dapat bekerja dengan efektif dan efisien.
Oktober 04, 2016
0
Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanginya secara bersama antara Walikota Pariaman Mukhlis Rahman bersama pimpinan DPRD Padang Pariaman masing-masing Ketua DPRD Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD John Edwar dan Syafinal Akbar.
Pada panandatangan nota kesepakatan malam itu juga dihadiri Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Sekdako Indra Sakti, Staf Ahli, Kabag, Kepala SKPD, Camat serta Kepala Desa se Kota Pariaman.
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman berharap dengan penetapan KUA PPAS Perubahan, seluruh stakeholder dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman akan dapat bekerja dengan efektif dan efesien. "Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan optimal. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana KUA PPAS P APBD P mengalami surplus, untuk tahun 2016 ini menjadi Defisit yang cukup tinggi mengingat adanya pemotongan anggaran dari pusat, baik DAU maupun DAK sebesar 83 milyar," kata Wako yang baru saja kembali dari tanah suci itu.
Tim