Musrenbang Ulakan Tapakih Tetapkan 24 Usulan Prioritas Nagari

0

Ulakan, CanangNews - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran rencana penyelenggaraan pembangunan untuk mencapai visi dan misi daerah. 


Sebagai dokumen yang memuat rencana pembangunan satu tahun ke depan, diperlukan pendekatan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 


Di antara proses partisipatif dalam penyusunan RKPD adalah melalui pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).


Bertempat di aula Kantor Camat Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman di Nagari Sungai Gimba Ulakan, Senin (22/2/2021), diselenggarakan Musrenbang tingkat Kecamatan Ulakan Tapakih dan penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 dengan mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan SDM Berkualitas Berbasiskan Pemberdayaan Masyarakat".


Hadir dalam acara pembukaan Musrenbang, Staf Ahli Bupati Drg H Arman Adek SH MM yang sekaligus membuka secara resmi, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ulakan Tapakih Syafrifuddin, Anggota DPRD kabupaten Padang Pariaman Syafrinaldi SH. 


Mewakili Polsek Nan Sabaris IPDA Afrizal, mewakili Danramil 07/PK Serda Ricky Efendi, Kepala Puskesmas Ulakan Drg Wiwiek Ilse Loraina, Kepala KUA Kecamatan, Perwakilan OPD dan instansi vertikal, Wali Nagari dan Ketua Bamus se Kecamatan Ulakan Tapakih serta Pendamping Desa Darmawan ST dan Desmon.

Mewakili Bupati Padang Pariaman Drg. Arman Adek menyatakan,  tujuan  penyelenggaraan musrenbang kecamatan antara lain untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan nagari, yang bukan merupakan kewenangannya menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan dalam wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan di nagari.serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, dalam urusan wajib dan urusan pilihan berdasarkan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi dan Pusat.


"Diharapkan pelaksanaan Musrenbang ini berjalan dengan baik dan mengakomodir semua kebutuhan nagari sesuai usulan prioritas. Seandainya ada kegiatan yang tidak tertampung dalam RKP Nagari, dapat dilanjutkan usulannya dalam Musrenbang kabupaten dan melalui dana pokok pemikiran anggota DPRD yang berasal dari wilayah Ulakan Tapakih". jelas Arman.


Atas nama bupati, lanjut Arman, ia menyatakan harapan agar musrenbang kecamatan ini menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Ulakan Tapakih. 


"Semoga perencanaan pembagunan yang dihasilkan bersifat komprehensif, baik dari sisi kepentingan nasional maupun kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai dan kita banggakan ini," ulas Arman.


Sebelumnya, Plt. Camat Syafrifuddin melapotkan, pelaksanaan musrenbang ini diikuti oleh sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari 5 orang utusan 8 nagari, perwakilan OPD dan tim perumus.


Sebanyak 24 usulan kegiatan prioritas Nagari, akan ditetapkan dalam musyawarah ini dan sejumlah program kegiatan yang tidak tertampung dalam RKP Nagari akan diusulkan di Musrenbang tingkat Kabupaten. 


Kegiatan prioritas yang diusulkan Nagari dibagi dalam tiga bidang, yaitu fisik dan sarana prasarana, sosial budaya dan perekonomian. (AS/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top