Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Mentawai Tahun Ini Prioritaskan Rumah Tidak Layak Huni

0


Mentawai Canangnews, Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman kembali mencanangkan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di tahun 2021.


Untuk tahun 2021 ini Dinas terkait memprioritaskan perehapan rumah  warga yang tidak layak huni yang terletak di Sipora jaya dan Siberut Selatan dengan anggaran yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah diasese pelaksanaannya.

Irdelius,Kepala Bidang,menuturkan bahwa program prioritas untuk tahun ini ditujukan ke desa Sipora jaya dan Muara Siberut dengan anggaran setiap kk untuk rehap sebesar Rp 23.300.000 namun belum masuk upah tukang sebesar Rp 2.500.000 per satu unit rehap rumah.

"Dua desa tersebut diprioritaskan untuk tahun ini dengan anggaran seadanya untuk desa puro sebanyak 50 Unit rumah yang tidak layak huni dilakukan perehapan sementara di desa Sipora jaya sebanyak 19 unit rumah yang akan direnovasi" ungkapnya kepada Canangnews,Senin (15/02/21).

Dilanjutkannya,semua penerima bantuan rehap rumah tersebut akan dilakukan perivikasi dilapangan untuk memastikan apakah dirinya layak menerima mengantisipasi terjadinya tumpang tindi.

Dirinya juga memaparkan jumlah anggaran yang ditotalkan untuk rehap rumah di dua desa sebesar Rp 1.607.700.000 dengan pembagian desa puro sebesar Rp 1.165000.000 dan sipora jaya sebesar Rp 442 700.000 dan akan di kirim melalui rekening masing- masing penerima bantuan.

"Kita akan data seluruh penerima dan tinjau kelokasi sebelum memberikan bantuan untuk mengantisipasi adanya rekayasa data penerima sehingga progres perehapan rumah tidak layak huni dapat berjalan dengan lancar,lanjut Irdelius.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sistim pengiriman untuk tahun ini dirubah  menjadi non tunai untuk memberikan tanggung jawab kepada penerima bantuan seterusnya akan mencari suplayer masing-masing untuk mendukung terlaksananya perehapan rumah.

Selain itu, Sipenerima akan di minta membuat sebuah kelompok supaya suplayer tidak kesulitan dalam menyalurkan barang kepada pemilik, sementara biaya dipending  menjelang barang tersedia di rumah masih-masing sehingga langkah diambil oleh dinas perumahan dan kawasan pemukiman secara bertahap yakni tiga tahap.

"Hal tersebut kita lakukan semata-mata  untuk memberikan efek jerah kepada si penerima yang tidak jujur terhadap bangunannya sendiri"lanjut Irde.

Untuk Sementara pembangunan di monganpoula di pending, namun belum menjadi keputusan mutlak  karena masih dipertimbangkan bagaimana langkah selanjutnya dengan alasan anggaran akibat Covid 19 terpangkas.(JS)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top