Bupati dan Wabup Padang Pariaman Serahkan SPT PPh Orang Pribadi

0

Parikmalintang, CanangNews - Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik(BPE) Pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi Tahun 2020 kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu di Kantor Bupati Parikmalintang, Rabu (3/2/2021).

Dalam kata sambutannya, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman.

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang telah diberikan sehingga nantinya dapat menjadi pedoman, baik dalam pembayaran dan pelaporan pajak pribadi maupun perusahaan," ujar Ali Mukhni.

Ia menambahkan, dengan adanya Jalan Tol Padang Pariaman - Pekanbaru dapat menjadi potensi yang sangat besar. Seperti diketahui, 82,8 persen APBN berasal dari pajak yang sangat menentukan pembangunan bangsa dan negara.

"Kami di Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan pajak pembangunan daerah,dan akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan. Kami juga akan membentuk tim untuk peningkatan pajak yang akan melibatkan unsur forkopimda," katanya lagi. 

Senada dengan itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu Agus Budiharjo pun mengucapkan terimakasih kepada kepala daerah di Kabupaten Padang Pariaman yang telah menjadi role model dalam pelaporan dan pembayaran pajak sehingga nantinya juga akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajaknya.

"Kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal agar tercipta kenyamanan bersama karena pada saat ini elaporan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah wajib pajak," ulasnya menerangkan.

Ia juga meminta dukungan dai Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam peningkatan kepatuhan formal, pencarian dan pengumpulan data, peningkatan kepatuhan wajib pajak bendahara, dan percepatan proses rekonsiliasi data penerimaan

BPE SPT ini diserahkan langsung oleh  Bupati Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu

Pada kesempatan ini juga dilakukan  pertukaran cendra mata antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top