Hadiri PAW Anggota DPRD, Adib Alfikri Harapkan Kerjasama Eksekutif dan Legislatif

0

 


Pariaman, CanangNews - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri menghadiri acara pengucapan sumpah  / janji dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Kegiatan bertempat di Gedung DPRD - Pariaman, Jumat (4/12/2020).

Keduanya adalah  Wira Satria S Sos menggantikan Happy Neldy SE MM dan Rusli Umar SAP menggantikan Ramli S Sos sebagai anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman PAW sesuai kedudukan dan fungsi anggota DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi.

Dalam kata sambutannya, Adib menyatakan harapan agar Wira Satria dan Rusli Umar menjalankan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menambahkan, sebagai anggota dari lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah (eksekutif), DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat agar dapat secara bersama-sama mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.

Peran DPRD sebagai wakil rakyat, lanjut Adib, diharapkan mampu menerjemahkan keinginan dan harapan rakyat dengan menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara guna meningkatkan kesejahteraanya. Atas dasar itulah, tugas membangun Kabupaten Padang Pariaman merupakan tugas eksekutif dan legislatif. 

"Karena itu, kami berharap terjalin kerjasama yang baik untuk kemajuan Kabupaten Padang Pariaman yang sama-sama kita cintai ini ke depannya. Dengan kerjasama yang sinergis dan saling mendukung, upaya memajukan Kabupaten Padang Pariaman akan semakin mudah dan cepat tercapai," ulas Adib. 

Pembangunan itu meliputi infrastruktur, pelayanan publik dan semua hal terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. Artinya, kemajuan yang dicapai akan lebih berarti jika ada kerjasama antara DPRD sebagai lembaga wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagai pelaksana pemerintahan, sambungnya.

Adib juga mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 102 anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.  "Oleh karena Almarhum Ramli, S Sos pernah memberikan dharma bhaktinya kepada Kabupaten Padang Pariaman selama menjadi anggota DPRD,, maka kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian beliau, semoga segala amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala."

PAW telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada hari ini dapat mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman sampai habis periode 2024. Kepada Saudara Wira Satria S Sos dan Rusli Umar S.AP, saya mengucapkan selamat datang. Saya berharap, Saudara dapat segera menyesuaikan ritme kerja dengan pimpinan dan rekan-rekan anggota yang lain serta mampu meningkatkan marwah dan kinerja DPRD Kabupaten Padang Pariaman di masa mendatang.” pungkasnya 

Terkait dengan hari pemungutan suara yang tinggal lima hari lagi, tepatnya Rabu 9 Desember 2020 nanti, ia  mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga supaya situasi tetap kondusif dan aman. Jangan sampai perbedaan politik menyebabkan perpecahan dan kekacauan di kalangan masyarakat di Sumatera Barat dan Padang Pariaman khususnya. 

“Saya juga mengingatkan seluruh ASN serta berbagai unsur pemerintahan untuk tetap menjaga netralitas dan tidak melibatkan diri dalam perpolitikan bahkan sampai ikut menjadi tim sukses dan gencar mengusung salah satu calon. Semoga, pada Pilkada ini, kita dapat memilih pemimpin yang benar-benar tulus ikhlas berjuang demi kemajuan dan kesejahteraan daerah kita," ujar dia. 

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Pjs Bupati, tanggal 5 Desember besok, ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah berbaik hati membantu dirinya menjalankan tugas dan amanah selama 71 hari. 

"Semoga silaturahmi kita tetap berlanjut di masa mendatang. Saya juga mohon maaf apabila selama dalam pelaksanaan tugas banyak kesalahan dan ketidaksempurnaan, meskipun saya telah berusaha semaksimal mungkin memberikan kemampuan terbaik saya untuk Padang Pariaman,” katanya mengakhiri. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top