Adib Alfikri: Ada 12 Prinsip dalam Penanganan Kebencanaan

0


Parikmalintang, CanangNews – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri membuka rapat koordinasi teknis (rakortek) persiapan uji dokumen rencana kontijensi (renkon) bencana gempa bumi dan tsunami untuk wilayah kabupaten itu bertempat di halaman masjid depan kantor bupati – Parikmalintang, Rabu (2/12/2020).

Dalam kata sambutannya, Adib memberikan apresiasi kepala seluruh jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan seluruh stakeholders yang telah terlibat aktif dalam menanggulangi bencana di Kabupaten Padang Pariaman. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang dan Sicincin yang telah bersedia hadir dan terus mendampingi dalam kegiatan kebencanaan ini.

“Ada 12 prinsip yang harus selalu dipakai dalam kegiatan kebencanaan ini. Di antaranya cepat dan tepat, ini merupakan pakaian yang harus selalu digunakan oleh seorang penggiat kebencanaan. Selanjutnya prinsip prioritas, harus mengetahui mana yang diprioritaskan dalam prosesnya. Sudah tentu penyelamatan nyawa harus selalu didahulukan dibandingkan penyelamatan harta benda dan seterusnya berdasarkan skala prioritas,” kata dia.

Selanjutnya prinsip koordinasi, merupakan bentuk komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang harus mampu melakukan hubungan yang baik dan saling mendukung. Penanggulangan bencana pun harus mengusung ketepaduan dalam berbagai sektor sebab tidak mungkin dilakukan oleh satu sektor saja. Prinsip berdaya guna Jangan sampai penangangan bencana hanya merupakan upaya sia-sia yang membuang waktu, tenaga, dan biaya yang tentunya sangat besar. Penanganan bencana harus berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat pasca bencana dan rasa trauma atas bencana yang terjadi.


Ia menambahkan, prinsip transparansi: segala bentuk penangulangan bencana harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas maksudnya adalah pertanggungjawaban secara terbuka dan sesuai dengan etika dan hukum. Prinsip kemitraan tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja yang dalam menanggulangi bencana, akan tetapi semua lapisan masyarakat juga harus ikut serta. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus mampu menjalin kemitraan yang baik.

“Prinsip pemberdayaan merupakan bentuk peningkatan dan pemahaman kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan pembelajaran praktis terkait dengan langkah antisipasi, penyelamatan dan pemulihan bencana. Umumnya langkah pemberdayaan dilakukan dengan cara mengadakan pelatihan-pelatihan dan seminar mengenai bencana di kawasan rawan bencana, begitupun prinsip lainnya seperti non diskriminatif, non proletisi, keterpaduan, berhasil guna, dan akuntabilitas yang harus selalu dipegang oleh seorang penggiat kebencanaan,” ulas Adib.

Ia mengingatkan seluruh peserta rapat agar dapat melaksanakan ke-12 prinsip kebencanaan tersebut dengan baik sehingga dalam pelaksanaannya bencana yang trjadi dapat ditangani dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.



Sebelumnya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Padang Pariaman Budi Mulya ST M.Eng dalam laporannya mengatakan, rakortek ini dilaksanakan dalam rangka untuk menjalin silaturahmi serta berkoordinasi dengan seluruh penggiat kebencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Seperti diketahui, Padang Pariaman memiliki sepuluh ancaman kebencanaan. Dari 19 kabupaten / kota di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Padang Pariaman termasuk ke dalam etalase yang paling depan karena dari sepuluh jenis kebencanaan Padang Pariaman berpotensi terjadi kesepuluhnya.

“BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana - red) menjadikan Kabupaten Padang Pariaman sebagai lokasi khusus pada dua kegiatan yakninya lokus penanganan gempa dan tsunami yang kedua sebagai penyusun dokumen renkon, kegiatan penyusunan renkon ini diadakan selama tiga hari, diharapkan agar para peserta dapat mengikuti ini dengan baik,” kata Budi menjelaskan. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top