Jelang Kegiatan Padat Karya DPMPTSP-Naker Agam Rembug Dengan Warga Kamang Mudiak

0


 

Agam,-Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker), melakukan edukasi dan rembug dengan masyarakat Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek, terkait pelaksanaan kegiatan padat karya yang akan dikerjakan akhir tahun ini.

“Kemarin kita sudah lakukan rembug dengan pemuka masyarakat setempat terkait pembukaan jalan baru yang akan dilaksanakan nanti,” ujar Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Retmiwati didampingi Kabid Penempatan dan Pengembangan Kesempatan Kerja, Yurnawati, Rabu (18/11) Lubuk Basung.

Ia mengatakan, memberikan edukasi dan rembug tersebut merupakan sebagai tahap awal pelaksanaan program padat karya yang akan dilaksanakan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkannya, masyarakat mengetahui tentang program padat karya sehingga mengerti dan ada rasa memiliki. Sehingga, masyarakat akan ikut menjaga proyek tersebut dan apabila ada kerusakaan akan diperbaiki bersama-sama.

“Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut masyarakat sangat setuju dengan adanya pembangunan jalan yang akan dibuat pemerintah dan bertekad bersama-sama untuk menjaganya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pembukaan jalan baru sepanjang 250 meter dengan lebar 3 meter tersebut akan dilaksanakan secepatnya oleh masyarakat setempat dengan waktu pengerjaan delapan hari.

Dalam pembuatan jalan itu dikerjakan oleh masyarakat setempat (74 orang) dan diberi uang perangsang kerja sebesar Rp. 65.000 perhari.

“Sumber dana dari APBN Kementerian Ketenagakerjaan RI sebesar Rp78 juta,” tambahnya.

Retmiwati menjelaskan, bahwa program padat karya adalah suatu kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan atau rehabilitasi infrastruktur sederhana maupun kegiatan produktif lainnya dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya lokal yang tersedia dalam rangka upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. (BJR)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top