DPRD Agam Setujui Dua Ranperda Jadi Perda

0


 

Agam, -DPRD Agam setujui dua dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Agam menjadi Perda.

Ranperda yang disetujui tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Sedangkan Ranperda yang ditunda yakni tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Agam Maimbau.

Persetujuan usulan Pemkab Agam tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Agam dengan Pemerintah Daerah pada Rapat paripurna di Aula Utama DPRD Agam, Senin (14/9).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, dihadiri Bupati Agam Indra Catri, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, anggota DPRD dan kepala OPD Pemkab Agam.

Sebelum dilakukan penandatanganan, tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda yang diusulkan.

Ke-tujuh fraksi itu diantaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PBB Hanura Berkarya yang menyetujui tentang Ranperda Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Sementara itu, untuk Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Agam Maimbau hanya disetujui Fraksi PKS saja, sementara enam fraksi lainnya belum dapat menyetujui karena masih harus dilakukan pengkajian lebih dalam.

Beberapa fraksi juga menyebut Ranperda tersebut sudah tidak lagi relevan pada kondisi sekarang mengingat teknologi sudah semakin maju sehingga masyarakat sudah tidak lagi mendengarkan radio dan mayoritas sudah beralih ke media elektronik berbasis jaringan internet.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam Indra Catri akan melakukan pendataan kembali terhadap Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Agam Maimbau.

Namun, untuk Ranperda terhadap Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan tentang penyelenggaraan Kearsipan yang sudah disetujui, bupati berharap agar dimanfaatkan untuk sektor pembangunan serta tertata baik dan rapi dalam penyelamatan arsip.

“Diperlukan komitmen dari semua pihak agar peraturan daerah ini dapat berjalan efektif dan efisien,” terang bupati. (BJR) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top