Begini Pelayanan Daring Disdukcapil Padang Pariaman

0

Pariaman, CanangNews - Terkait dengan swab massal seluruh pegawai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman menutup sementara pelayanan tatap muka, baik pada kantor maupun pelayanan kunjungan rumah. Meski demikian, pelayanan secara daring / online tetap berjalan sebagaimana bisa selama 7 hari dalam seminggu dan 24 jam sehari. 

“Kami telah siap dengan sumberdaya aplikasi dan sumberdaya manusianya. Layanan secara daring bahkan paling banyak digunakan saat ini,” kata Kepala  Disdukcapil Muhammad Fadhly, Kamis (27/8/2020).

Menurut dia, pihaknya telah melayani sebanyak 27ribu lebih pengguna layanan online sejak 6 bulan terakhir. Hal ini membuktikan bahwa pelayanan ini dapat membantu memudahkan urusan masyarakat, apalagi pada kondisi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). 

Disdukcapil Padang Pariaman merilis panduan pelayanan daring sebagaimana berikut:

1. Pelayanan daring dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi android Dukcapil Ceria Mobile yang dapat diunduh melalui Google Play Store;  atau aplikasi berbasis web (pengguna IOS atau akses melalui desktop) dapat mengakses url :  http://siak.padangpariamankab.go.id:81/androids/.

2. Cara instal aplikasi Dukcapil Ceria Mobile dapat dilihat sebagaimana link berikut ini : https://youtu.be/ADRwkPY8cyc atau melalui website Dukcapil Padang Pariaman pada link http://dukcapil.padangpariamankab.go.id/halaman/instal.

3. Panduan pelayanan secara online dapat dilihat pada link http://dukcapil.padangpariamankab.go.id/halaman/panduan.

4. Jenis layanan dokumen Administrasi Kependudukan secara online meliputi : Cek status KTP-el, Cek blangko KTP-el, Pengajuan cetak KTP-el, Layanan Pengaduan Tamasya, Permohonan Pindah, Permohonan Kedatangan, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Kematian.

5. Persyaratan pelayanan dapat dilihat pada link http://dukcapil.padangpariamankab.go.id/halaman/integritas atau pada menu Persyaratan Pelayanan pada aplikasi Dukcapil Ceria Mobile.

6. Selain mengajukan secara mandiri, masyarakat juga bisa mengajukan pelayanan melalui fasilitasi pelayanan publik pada kantor walinagari setempat.

Muhammad Fadhly menjelaskan  pelayanan secara daring berlangsung selama 24 jam sehari didukung oleh petugas yang bekerja dari rumah yang telah dilengkapi dengan sarana prasarana daring dan aplikasi pendukung. Dalam enam bulan terakhir, pengguna layanan daring melejit rata-rata 600 layanan setiap harinya bahkan mencapai 800 layanan. Hal ini terlihat dari dashboard control pelayanan daring Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. (R/ZT)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top