Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur MS Diperiksa Polisi

0
Tuapeijat Canangnews, Pimpinan Pondok Pesantren Hidayattullah km 8 Tuapeaijat Kecamatan Sipora Utara dengan inisial MS (40) diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.
Dugaan pencabulan tersebut ternyata dilakukan oleh salah seorang ustad yang juga sebagai pimpinan Pondok Pesantren terhadap santri yang masih dibawah umur .
Hal tersebut juga langsung di benarkan oleh Iptu Irmon,KasatReskrim Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai bahwa adanya laporan atas tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur sehingga tim mepakukan penyelidikan terhadap perkara bersama dengan pihak PPA ungkapnya kepada Canangnews Rabu 10/6/20.
"terlapor sudah kita bawak KeMentawai untuk dimintai keterangan terkait perbuatan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut" ucapnya .
Untuk saat ini tim Reskrim Mentawai sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut untuk memastikan perbuatan bejad supaya dapat diberikan sanksi sementara sikorban belum mau memberikan keterangan karena masih dalam kondisi trauma .
Dalam hal ini Irmon juga menegaskan bahwa kasus seprti ini bisa saja dilaporkan oleh siapapun tanpa harus dari orang tua sikorban sehingga dapat dilakukan penindakan secara langsung oleh aparat .
Terkait keluarga korban dengan pihak terlapor Irmon menegaskan bahwa tidak ada alasan bahwa penyelesaian kekelurgaaan dalam menuntaskan masalah akan tetapi dilanjutkan perkaranya sesuai hukum yang sedang berlaku .
Kita tidak mau tau meskipun sistim kekelurgaaan sudah dilakukan namun  hukum tetap berjalan sesuai aturan karena perbuatan tidak memandang status sebagai apa tetap dilakukan penindakan tegas atas kelakuannya sampai tuntas pukasnya (JS)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top