Pemcam Tanjung Raya Minta Masyarakat Patuhi Protkes Covid19 Saat Shalat Ied

0


AGAM, -Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam meminta kepada jamaah sholat Idul Fitri 1441 Hijiriah untuk menjalankan protokol kesehatan saat menggelar sholat Ied di masjid maupun di lapangan.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi, mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama bahwasanya pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 yang jatuh pada Minggu 24 Mai 2020, tetap dilaksanakan di masjid atau di lapangan masing-masing Nagari. Akan tetapi pelaksanaan sholat Ied tetap mengikuti protap pencegahan virus Corona.
“Untuk itu kita himbau kepada para jamaah sholat Idul Fitri tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti membawa sajadah masing-masing dari rumah, mengenakan masker, mencuci tangan, dan tidak bersalaman,” kata Handria Asmi saat dikonfirmasi Sabtu (23/5).
Selain itu, pengurus masjid ataupun satgas Covid-19 diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan di tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri, agar nantinya para jamaah yang akan melaksanakan sholat bisa mencuci tangan terlebih dahulu.
Disebutkan Handria, bagi perantau yang pulang kampung diminta untuk mengisolasi diri dirumah masing-masing selama 14 hari dan tidak melaksanakan sholat Ied berjamaah.
Sementara, untuk pelaksanaan takbiran keliling di Tanjung Raya ditiadakan, mengingat saat ini Pemkab Agam tengah memberlakukan PSBB tahap 3 guna menghindari penyebaran Covid-19. Akan tetapi pengurus masjid diminta untuk tetap mengumandangkan takbir di masjid melalui pengeras suara.
“Mari kita rayakan hari kemenangan ini dari rumah saja, sebab saat ini kita tengah dilanda wabah virus Corona dan dalam pelaksanaan PSBB. Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin,”ujarnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top