Bupati Padang Pariaman Tugaskan Masri SST MM Jadi Kepala BPKD

0

Parikmalintang, CanangNews –  Bupati Ali Mukhni memerintahkan Masri SST MM sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman. Penugasan itu tertuang dalam Surat Perintah Bupati Nomor 821/004/BKPSDM-2020 hari ini, Selasa (28/4/2020). 

Dalam surat itu, perintah tugas berlaku terhitung mulai tanggal 28 April 2020 sampai 28 Juli 2020 dengan tetap melaksanakan tugas pokok sebagai Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda). Gedung BPKD bersebelahan dengan Gedung Bapelitbangda, berlokasi di Parikmalintang.

Ketika dihubungi Wartawan CanangNews via telepon, Selasa (28/4/2020) sore, Masri menyatakan kesiapannya melaksanakan perintah bupati. 

"Insyaa Allah saya siap melaksanakan tugas, Pak, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun secara pribadi," ujar pria kelahiran 22 November 1969 itu. (ZT) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top