Perum DAMRI Segera Buka Tiga Trayek di Padang Pariaman

0

Parik Malintang, CanangNews - Tidak berapa lama lagi, tiga trayek angkutan jalan perintis akan dibuka di Kabupaten Padang Pariaman. Ketiga trayek itu akan diisi oleh Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan  Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). 

 Rencana itu mengemuka dalam Rapat Persiapan Peluncuran Angkutan Perintis yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Senin (06/01/2020) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman. 

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman H Hanibal SE M.M. dihadiri Dinas Perhubungan Kota Pariaman, unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Perwakilan Poltekpel Sumbar, dan Camat yang dilalui daerahnya oleh trayek angkutan perintis DAMRI.

Rapat membicarakan tentang pengoperasionalan Angkutan Perintis DAMRI Kabupaten Padang Pariaman yang akan diluncurkan pada hari Kamis (09/01/12) di pelataran parkir Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang.

"Di Sumatra Barat hanya tiga Kabupaten yang mendapatkan angkutan perintis DAMRI, yakni Dharmasraya, Pasaman Barat dan Kabupaten Padang Pariaman. Masing-masingnya memperoleh dua bus sedangkan di Kabupaten Padang Pariaman mendapat lima (5) unit bus dengan tiga trayek," ujar Hanibal.

Adapun tiga trayek itu, tambah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ini, ialah Pariaman - Ulakan - Pauh Kambar - Sungai Asam - IKK sebagi trayek pertama, jalur ini memiliki dua armada. Trayek kedua Pariaman - Kurai Taji - Pauh Kambar - Parit Malintang - IKK. Jalur ini juga memiliki dua armada. Dan trayek ketiga Poltekpel Sumbar - Pasa Usang - Lubuk Alung - IKK. Jalur ini memiliki satu armada. 

"Tujuan pengadaan angkutan perintis DAMRI hanya sebagai pembuka jalan bagi daerah tertinggal untuk menarik pemodal agar bersedia menyediakan armada seperti angdes (angkutan pedesaan - red) pada jalur-jalur yang tidak ada angkutan umum serta membantu masyarakat dalam penyediaan alat transportasi," katanya mengakhiri. (r / Zakirman Tanjung)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top