Kadis Kearpus Apresiasi Inisiatif Kabag Humas Anton WT

0

Pariaman, CanangNews -- Kepala Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Hendri Satria AP MSi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung, MSi yang telah bersedia membantu pemerintah daerah dalam menyelamatkan arsip-arsip daerah, baik yang bersifat statis maupun dinamis dalam menyelamatkan memori perkembangan daerah.

“Kami Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengapresiasi inovasi yang telah dilahirkan oleh Bagian Humas dan Protokol. Hal ini sangat diperlukan untuk menyimpan dokumen-dokumen yang nantinya juga akan berguna sebagai objek penelitian bagi pihak-pihak yang memerlukan," kata Hendri, Selasa (28/1/2020).

Dia menambahkan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan saat ini telah menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) mengenai batasan tahun dokumen yang harus diarsipkan serta panduan ketentuan penyerahan arsip.

"Ini kami lakukan dalam rangka mendukung Gerakan Penyelamatan Arsip Daerah. Kami selaku pelaksana Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) pada prinsipnya menerima arsip yg terkategori statis untuk disimpan di depo arsip dan arsip dinamis inaktif yang berpotensi menjadi statis untuk disimpan di Unit Kearsipan (UK1)," katanya lagi.

Selanjutnya arsip ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memerlukan dengan mengaksesnya di LKD

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama. Anton menyerahkan 102 Arsip Inaktif kepada Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman. 

"Arsip Inaktif ini kami serahkan setelah melalui beberapa prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, di antaranya tahap awal yang dilakukan ialah Bagian Humas dan Protokol membuat berita acara tentang penyerahan arsip tersebut yang berisikan jenis-jenis dokumen yang akan diserahkan. Penyerahan ini sesuai dengan Undang-undang momor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan," ujar Anton.

Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, lanjut dia, menghasilkan arsip secara terus-menerus yang merupakan arsip penting untuk perkembangan daerah.

Arsip yang diserahkan oleh Bagian Humas kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dimulai dari tahun 2011 hingga 2015 yang dinamakan arsip inaktif berjumlah sebanyak 102 dokumen dengan rincian warta perundang-undangan sebanyak 1 rangkap, penjabaran perubahan APBD 1 rangkap, kliping Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada Bagian Humas dan Protokol sebanyak 96 rangkap, Buku standarisasi harga Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 1 rangkap, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Padang Pariaman 1 rangkap dan Profil Dinas Koperindag Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten. Padang Pariaman sebanyak 1 rangkap. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top