Rehab Ruang Dinas Perkim Agam Diduga Pakai Dana Siluman

0
    Rehab bangunan Dinas Perkim yang tidak sumber dananya(foto:doc)

Agam,canangnews------Untuk menunjang sarana dan prasarana pelayanan di  Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman  Kabupaten Agam,.Dinas tersebut melakukan rehab kantor pada tahun anggaran 2019.Kondisi saat ini pekerjaan sedang berjalan, yang menjadi polilemik pembangunan  tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda legalitas yang sah. Seperti tidak memakai IMB dan papan informasi.

Salah seorang warga lubuk Basung "MDR" kepada wartawan mengatakan kondisi tersebut  menuai tanda tanya apakah dana pembangunan tersebut dari dana sumbernya apakah dana  pribadi sang kadis Rahmad lakmono atau dari dana lain.

Sangat di sayangkan jika pembangunan di lakukan oleh masyarakat tanpa IMB satpol PP sebagai aparat penegak perda  ngotot. Dan bangunan ini sangat patut di pertanyakan apakah pemasangan IMB hanya berlaku untuk masyarakat disekitar kota Lubuk basung. Dan tidak di berlakukan untuk dinas Perkim? Ucapnya.

Di tambahkannya sebagai warga yang berada di pusat kota sangat berharap pada instansi penegak perda dan istansi terkait jangan  peraturan runcing kebawah tumpul ke atas.Ketika di konfirmasi kepada kepala dinas PUPR melalui via WA  mengatakan rehab kantor tersebut berasal dari dana rutin. Jumlah pun tidak di sebutkan.

Juga menjadi tanda tanya apakah dana rutin dari DAK/DAU.Kadis perkim Rahmad Lakmono tidak menjawab.
Hal sama juga di sampaikan Rn warga sekitar Padang Baru bahwa sepertinya proyek rehab kantor perkim di duga ada kongkalingkong dengan rekanan. Dengan bukti pekerjaan tidak bisa di lihat seberapa pagunya dan kapan berakhirnya.Kita berharap keterbukaan sebagai dengan perundangan undangan yang berlaku makanya  pelaku kegiatan yang notabenenya gunakan uang negara, tuturnya.(B/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top