Membingkai Masa Depan Padang Pariaman

0

Oleh Bagindo Yohanes Wempi.

PADA tahun 2013, Penulis sudah menerbitkan sebuah buku yang berjudul "Membingkai Masa Depan kabupaten  Padang Pariaman sebagai wujud kecintaan kepada kampung halaman agar tercipta adil dan sejahtera ditengah masyarakat.

Buku tersebut sebenarnya terinspirasi dari penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Padang Pariaman. Dimana RTRW tersebut sudah menjelaskan secara konferensif pemanfaatan ruang wilayah untuk lintas generasi anak cucu urang Piaman kedepan agar makmur.

Dalam isi buku penulis tersebut menguraikan gagasan aplikatif dan bentuk realisasi penataan daerah, seperti apa kedepannya wujud dan model pembangunan, serta wujud adil seperti apa Padang Pariaman kedepan, wujud makmur bagaiman yang dirasakan masyarakat nantinya.

Pembuatan RTRW tahun 2011 tersebut,  penulis merupakan ketua panitia khusus (Pansus) DPRD Padang Pariaman yang membahas, merumuskan, serta ikut menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW tersebut. Sehingga kontruksi muatan ide penulis banyak juga masuk didalamnya.

Pada sejarahnya penulis barang tentu lebih banyak tahu cita-cita dan gagasan Padang Pariaman dalam RTRW tersebut dari generasi rezim kepala daerah ke generasi rezim kepala daerah berikutnya. mulai dari kepala daerahnya Anas Malik, Zainal Bakar, Nasrun Sahrun, Muslim Kasim dan Ali Mukhni, Bupati sekarang.

Dalam Perda RTRW tersebut dizaman Bupatinya Anas Malik yang kebetulan bersuku Koto, tergambar disitu salah satunya adalah Almarhum Anas Malik membuat dan memperjuangkan tali jalan akses ke daerah-daerah atau nagari-nagari terisolir bisa terhubung.

Catatan hasil kajian akademisi tahun 2010 nampak bahwa Anas Malik telah berhasil membuka jalan daerah terbelakang, serta telah terhubung daerah terdalam yang hari ini wajib dilanjutkan peningkatan kualitas jalannya oleh kederasi berikutnya.

Pada era reformasi ini bergulir, saat kepemimpinan Almarhum Muslim Kasim (MK) juga menggagas dan merealiasikan cita-citanya, yaitu membuat konsep pembangunan sembilan kawasan strategis yang hari ini masih dalam proses pelaksanaan yang harus diselesaikan dan dituntaskan.

Diantaranya Almarhun MK menggagas pembangunan kawasan asrama haji yang pada waktu jabatan beliau menuntaskan tanah, semua kebutuhan lahan sudah tersedia. Sekarang pembangunan asrama haji hampir tuntas, kemungkinan tahun 2020 atau tahun 2021 bisa dimanfaatkan untuk pemberangkatan jamaah haji diwliayah Sumatera Tengah.

Isi RTRW tersebut termaktup cita-cita luhur gagasan besar para generasi rezim kepala daerah yang berkuasa. Sekarang pertanyaannya apakah semua isi RTRW tersebut sudah selesai atau sudah direalisasikan dengan benar sesuai dengan Perda, nah ini yang jadi permasalahan yang perlu diselesaikan dan dikoreksi kedepan.

Dari kajian penulis, semua cita-cita tersebut sekarang ada yang akan selesai dikerjakan seperti asrama haji. Ada yang terbengkalai seperti rest area anai, pintu masuk gerbang bandara, dan kota mandiri ibu kota parit malintang.

Disamping itu ada juga yang baru direaliasikan dan dikembangkan seperti jalan tol, tarok city dan lainya. Dari sekian gagasan RTRW yang ada, terakhir yang jadi pro dan kontra adalah pengembangan kawasan Tarok City yang ada di daerah Tarok Kec. 2XII Kayutanam.

Perlu penulis sampaikan bahwa didalam RTRW yang disahkan pada tahun 2011 bahwa pemanfaatan ruang daerah Kec. 2XII Kayutanam disepakati semuan pihak menjadi kawasan Pendidikan, Kawasan Wisata dan Kawasan konservasi hutan untuk sumber air.

Sekarang mengapa Tarok City itu jadi perdebatan, malah mahasiswa/masyatakat melakukan demo penolakan Tarok City, pertanyan yang muncul Tarok City tersebut kawasan kota untuk pembangunan bisnis kah, kawasan  perdagangan kah, kawasan industri kah, kawasan perkantoran kah, atau kawasan kota pendidikan.

Jawabanya tentu dekembalikan pada rezim kepala daerah yang berkuasa saat ini. Menurut penulis semua pemangku kepentingan kembali saja keaturan RTRW yang ada. Dikarenakan penulis belum dapat dokumen tarok city tersebut maka penulis belum bisa menyimpulkan dalam  tulisan ini.

Namu menurut penulis, jika Tarok City tersebut merupakan kawasan pendidikan, kawasan objek wisata, kawasan konserfasi yang dibangun maka secara aturan Perda RTRW tidak masalah, sesuai, dan bagus dikembangkan untuk jangka panjang.

Membingkai masa depan Padang Pariaman itu sangatlah berat karena paska pemekaran Padang Pariaman menjadi tiga daerah otonomi baru. Nasib  perkantoran Pemda Padang Pariaman harus pindah, menyebabkan banyak sekali pekerjaan rumah setiap generasi kepala daerah yang perlu diselesaikan.

Ini dapat dilihat belum selesai pembangunan insprastuktur jalan yang digagas oleh Anas malik, datang lagi sembilan kawasan strategis Padang Pariaman yang digagas Almarhum Muslim Kasim, belum selesai 9 kawasan strategis sudah datang lagi pembangunan jalan tol, Tarok City dan ada rencanan pemidah Ibu Kota Sumatra Barat dari Padang yang digagas oleh Irwan Prayitno Gubernur Sumbar bersama Ali Mukhni.

Idealnya agar masyarakat Padang Pariaman tidak termarjinalkan dengan gagasan dari generas ke generasi Kepala Daerah maka semuanya harus diselesaikan secara tuntas satu persatu. Apa yang digagas almarhum Anas Malik mengenai insprastruktur jalan kepelosok pedalaman Padang Pariaman harus di parancak.

Apa yang digagas oleh MK dengan sembilan kawasan strategisnya harus dituntaskan, dan diselesaikan secaran matang. Begitu juga jika Ali Mukhni berakhir paska tahun 2020, maka apa yang digagasnya dan dibangunnya harus diselesaikan secara baik.


Membingkai masa depan Padang Pariamah merupakan solusi tepat untuk membuat Masyarakat Padang Pariaman adil dan makmur, mari sama-sama dukung dan dorong gagasan membingkai masa depan Padang Pariaman ini[*].
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top