Kadisdukcapil Ekspos PS2H di Badan Litbang Kementerian Kesehatan

0

Muhammad Fadhly (tengah)

JAKARTA, CanangNews Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly kembali mempresentasikan perkembangan inovasi pencatatan kelahiran dan kematian dengan penyebab penyakit yang merupakan bagian penting dari Pencatatan Sipil Statistik Hayati (PS2H ~ Civil Registration and Vital Statistik). Presentasi berlangsung di Badan Litbang Kementerian Kesehatan – Jakarta, Senin 8 Juli 2019.

PS2H menjadi fokus Disdukcapil bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman saat ini yang akan memberi manfaat pada pemantauan kesehatan Ibu dan Anak serta pencatatan kematian berdasarkan Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas tunggal.

PS2H dibangun sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan, termasuk pembangunan kesehatan, di mana hal tersebut dapat menghasilkan berbagai ukuran demografi dan epidemiologi seperti angka kematian dan pola penyakit penyebab kematian. PS2H merupakan implementasi dari pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang leading sektornya adalah Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Ditjen Dukcapil beserta jajaran di bawahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadisdukcapil Fadhly menjadi narasumber yang mempresentasikan pelaksanaan PS2H di Kabupaten Padang Pariaman. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kabupaten Padang Pariaman bersama Kabupaten Kudus dan Kota Makassar menjadi pilot proyek PS2H dari Kemenkes RI.

Dalam eksposenya, Muhammad Fadhly menyampaikan proses migrasi pencatatan manual yang selama ini dilakukan menjadi pencatatan secara elektronik (paperless) yang jelas lebih memudahkan, sumber data yang akurat dari data warehouse pusat Kemdagri dan bisa dievaluasi dengan laporan elektronik.

“Ini juga salah satu action kita dalam pengembangan smart city di Kabupaten Padang Pariaman,” jelas Muhammad Fadhly.

Dalam rancangan sistem yang terus dikembangkan ini, Fadhly memaparkan, sistem ini akan dijalankan oleh stakeholder Dinas Kesehatan dan Dinas Dukcapil. “Ending dari proses ini adalah didapatkannya catatan kesehatan ibu dan anak semenjak usia kehamilan yang dicatat berdasarkan HPHT/Hari Perkiraan Haid Terakhir), dilanjutkan dengan melahirkan dan sampai usia balita. Untuk percataban kematian, pelaporannya akan ditindaklanjuti dengan proses autopsi verbal/AV,” ujar Fadhly.

Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Yutiardy Riva’i yang juga turut hadir dalam rangkaian acara tersebut menjelaskan bahwa AV yang akan dilakukan pada saat ini menggunakan paper karena kondisi saat ini belum memungkinkan kita untuk menggunakan Smart-VA. “Kami dari jajaran kesehatan berkomitmen akan melaksanakan ini dan berpindah ke cara-cara smart dalam pencatatan. Dalam hal ini dengan teknologi,” jelas Yutiardy Riva’i.

Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa data kelahiran, kematian dan penyebab kematian disepakati menjadi bagian dari fungsi sistem vital statistik yang tertuang dalam The 2013 UN Principles and Recommendations for a Vital Statistics System . Untuk itu diperlukan Penguatan Sistem Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian. Penguatan system tersebut memerlukan dukungan system informasi dan teknologi, termasuk integrasi dan interoperabilitas system, antara Dinas Kesehatan tengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyedia data penduduk berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dengan bersumber pada data kependudukan di Dinas Dukcapil, khususnya kelahiran, kematian dan penyebab kematian akan diperoleh data yang akurat terkait data penduduk, angka kematian dan pola penyakit penyebab kematian,” jelas Muhammad Fadhly. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top