BPKP Sumbar Gelar Sosialisasi MPAK Bagi Walinagari Di Agam

0



Agam,Canangnews----Menyikapi Isu Kekinian terhadap penyalahgunaan kewenangan maka pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menggelar sosialisasi dan pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) terhadap pengelolaan keuangan desa atau nagari di Kabupaten Agam.
Sosialisasi yang diikuti camat dan wali nagari se-Kabupaten Agam itu dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, di aula Kantor Wali Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Selasa (16/7).
Pada kesempatan itu, Martias Wanto Dt Maruhun mengucapkan terimakasih kepada BPKP Sumbar, yang telah memilih Kabupaten Agam sebagai salah satu tempat penyelenggaraan sosialisasi dan pengembangan MPAK.
“Bagi kita di Agam kegiatan itu sangat besar manfaatnya, karena berbicara pemberantasan korupsi dikaitkan khusus dengan pengelolaan keuangan nagari,” ujarnya.
Untuk itu, sekda meminta camat dan wali nagari supaya mengikuti kegiatan itu dengan serius. Setelah sosialisasi, nanti juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang MPAK tersebut.
Dikatakan, bagi pemerintah nagari, ini dapat memperjelas pengelolaan keuangannya. Sebab selama ini ada beberapa kendala dalam mengelola keuangan nagari, terutama keraguan wali nagari dan perangkatnya terhadap regulasi yang ada.
“Ini yang harus kita bangkitkan dengan cara memaksimalkan pengawasan dan pembinaan baik dari kecamatan maupun kabupaten. Sehingga wali nagari dengan perangkatnya, tidak ragu lagi dalam mengelola keuangan,” sebut sekda.
Melalui sosialisasi dan pengembangan MPAK, mereka diberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dengan baik yang sesuai regulasi. Sehingga wali nagari dan perangkatnya tidak merasa ketakutan lagi.
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Buyung Wiromo Samudro menyebutkan, banyak hal yang menjadi kendala dalam mengelola keuangan nagari. Diantaranya, tidak memahami regulasi dan kurang disiplinnya dalam laporan.
“Regulasinya sudah jelas. Apabila ada kekeliuran dengan peraturan bisa dikonsultasikan dengan OPD terkait, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengelola keuangan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, BPKP Perwakilan Sumbar melakukan penandatangan komitmen anti korupsi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam. (rel/bj)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top