Baru Berkantor,Lurah Kampers Adakan Musrembang 2020

0

rekaman gambar atas mulai Kanan,Rudi  ketua KT ,Sekcam Andi Frenki,Lurah Yunasri,Seklur Zulpazul,Sek LPM Nofri Busri (foto:Doc)


Kp.Perak.Canangnews---Musyawarah kelurahan Kampung Perak(musrembang) kecamtan Pariaman Tengah alot dengan berbagai isu dan masukan terhadap pembangunan pemberdayaan dan sarana lainnya pada Rabu 3/7 kemaren di kantor lurah setempat.

Musrembang ini disamping diikuti oleh perangkat kelurahan mulai dari unsur LPM .PKK.RT 01 sd 04 pemuda Karang Taruna serta tomas lainnya.dan musrembang ini juga di hadiri oleh Camat Pariaman Tengah di wakili oleh Sekcam Andi Frenki .

Sekcam Andi Frenki mengatakan kegiatan musrembang ini salah satu agenda tahunan yang di bahas mulai dari level bawah sampai pada forum tingkat kota.Untuk itu saya berharap susunan rencana kerja yang dibuat berdasarkan kebutuhan warga sehingga anggaran yang terserap bermanfaat untuk kepentingan bersama.

Lurah kampung Perak Yunasri pada acara musrembang yersebut di samping membahas rencana kerja juga moment tersebu di manfaatkan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru .Untuk itu sebagai Kurah yang baru saya berharap dukungan berbagai lapisan masyarakat sangat divharapkan hal ini sebuah komitmen bagi saya dalam melaksankan tugas ujar Buyung yang paling banyak menjabat deretan eselon IV.

Sementara itu ketua karang taruna Rudi mengatakan masuknya pejabat baru di kelurahan kampung perak dari berbagai kalangan yang kami terima informasi terhadap sosok Bang Buyunh ini sangatlah tepat sealun selangkah dalam membesarkan lembaga karang taruna ini apalagi Ia pernah menjabat Kasi Karang Taruna Di Dinsos kota Pariaman.

Hal senada juga di lontarkan oleh ketua LPM H.Ardan Djamil dengan pimpinan yang baru baik Lurah .LPM dan Karang Taruna kita ciptakan kelurahan yang beradap dan bermoral membangun kampung perak saya berharap dalam memberdayakan masyarakat tentu harus sinerji satu sam lainnya sehingga tujuan yang kita gapai akan terwujud.(ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top