Inovasi Dokter Aspinuddin Jadi Percontohan Dinas PPKB & Disdukcapil se-Sumbar

0
dr H Aspinuddin (kanan) didampingi Muhammad Fadhly S AP MM ketika mempresentasikan program inovasi DPPKB Padang Pariaman

PARITMALINTANG, CanangNews – Etos kerja “tiada hari tanpa berinovasi” bagaikan sudah menjadi prinsip hidup dr H Aspinuddin, kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Padang Pariaman. Di mana pun ditugaskan Bupati Ali Mukhni, ia selalu melahirkan program kerja inovatif.

Hal itu ternyata menjadi perhatian Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana & Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKB & KPS) Provinsi Sumatera Barat, Novrial SE MA Ak. Ia secara khusus mengundang dr H Aspinuddin dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil / KPS) Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly S AP MM untuk melakukan sosialiasi / presentasi program inovasi guna menjadi percontohan.

Sebelumnya, Novrial menghadiri launching empat program inovasi DPPKB di Kampung KB Pandan Puti Kencana Korong Balah Aie, Nagari Kototinggi, Kecamatan Enam Lingkung. Jumat (3/5/2019) siang. Silahkan klik dan baca Hari Ini Sestama BKKBN ....


“Sosialisasi berlangsung di Aula DPPKB & KPS Sumatera Barat, Kamis (23/6/2019), diikuti 19 Kepala DPPKB & 19 Kepala Disdukcapil se- Provinsi Sumbar,” ujar Dokter Aspinuddin yang didampingi Muhammad Fadhly di Paritmalintang, kemarin.

Dalam kesempatan, lanjut Aspinuddin, ia mempresentasikan visi, arah & kebijakan serta program kerja DPPKB secara umum serta empat program inovasi secara khusus, lengkap dengan argumentasi plus dasar pelaksanaan serta permasalahan yang mungkin dihadapi.

Keempat program inovatif itu adalah Serentak Menggarap Kampung KB (Sergap Kakab), CAKAU (Cari akseptor, Alat kontrasepsi tersedia, Kualitas pelayanan meningkat, Atasi komplikasi, Un meet need / orang yang ingin ber-KB tetapi belum tahu informasi), Bere-bere (Bengkel Genre / Bereputasi serta Kopi Darat (Komprehensif, Online, Penyajian Data Akurat / aplikasi penyajian data dan pelayanan konsultasi yang dapat diakses masyarakat, baik akseptor KB maupun remaja).


Sedangkan presentasi Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly terkait dengan dukungan program terhadap pelayanan Pengendalian Penduduk dan KB melalui Aplikasi Kopi Darat. Penggunaan aplikasi Kopi Darat dimaksudkan untuk memudahkan pendataan kepesertaan KB dan data lainnya yang selama ini dilakukan secara manual.

“Pendataan manual yang dilakukan selama ini tidak menjamin kesinambungan data secara valid. Hal itu dikarenakan update data tidak diikuti dengan perkembangan data kependudukan yang dinamis,” kata Fadhly.


Dengan menggunakan aplikasi ini, urai dia, data kependudukan dapat diakses secara real time. Data kependudukan yang diakses akan valid karena sudah melalui proses pendaftaran pendudukan dengan persyaratan yang valid pula.

Cara seperti ini akan memberikan beberapa manfaat, di antaranya : 
1. Data kepesertaan KB akan sesuai dengan data sebenarnya yang dokumennya telah dimiliki oleh masyarakat secara syah dari Dinas Dukcapil;


2. Akan diketahui penduduk yang ikut program KB dan sisa potensi penduduk pasangan usia subur (PUS) yang akan menjadi target program KB;

3. Data kependudukan akan dapat menunjukkan potensi dan keikutsertaan tersebut by name by address dari database kependudukan yang valid;

4. Kesinambungan data kepesertaan KB akan terjamin karena terekam secara elektronik dan bersumber dari data kependudukan yang real time.


“Dinas Dukcapil juga mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga memiliki aplikasi pendukung pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing dengan menggunakan data kependudukan secara online. Dalam hal ini, Disdukcapil akan memfasilitasi proses rancang bangun aplikasinya,” cetus Fadhly.

Ia menambahkan, Prisma Dukcapil (Pusat Riset Statistik dan Manajemen Data Dukcapil) tersedia bagi OPD lain untuk mempelajari data kependudukan guna dimanfaatkan sesuai kebutuhan OPD dimaksud. (Zakirman Tanjung)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top