Luka Lama Berdarah Lagi, Pungli Dikemenag Agam 2016/17 Terkuak

0




Agam.Canangnews------ Menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam yang ke lima bagi yang mampu. Dari kalangan masyarakat rendah untuk naik haji,menunggu antrian bertahun-tahun lamanya.Setelah masanya tiba para jemaah di kumpulkan di antarkan ke embarkasi. Ketentuan tersebut tertuang pada UU No 13 tahun 2008,tentang penyelenggaraan jemaah haji.

       Yang isinya jemaah haji berhak mendapatkan, pelayanan, pembinaan dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji. Pada pasal 35 disebutkan ayat (1) transpotasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

       Ketentuan lebih lanjut dengan biaya transportasi sebagai mana yang tertuang pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan daerah.

        Dari informasi yang beredar dari para jemaah haji tahun 2016/2017, mereka di pungut biaya Rp 750 ribu untuk transpotasi dari daerah asal  ke embarkasi begitu juga sebaliknya.awak Fhi kofirmasikan hal ini salah seorang jemaah haji sebut saja nama Gn 63 tahun.Gn katakan pungutan ini tidak setimpal dengan onkos biasanya.Kalau ongkos biasa Pp Padang Lubuk Basung travel Rp 90 ribu dengan bus Rp 50 ribu,Di perkirakan jumlah jemaah haji tahun 2017 432.orang dikalikan Rp 750 ribu maka uang yang dikantongi panitia di Kemenag Agam sekitar Rp 324 juta.Untuk siapakah uang tersebut? Ujarnya.

        Lanjutnya kami merasa kecewa dengan Kemenag Agam yang di nahkodai H Hendri tentang pungutan tersebut.       Padahal mulai kami mendaftar tidak ada di sebutkan kewajiban kami untuk membayar uang transportasi  ke embarkasi.Karena itu semua telah di atur oleh UU nomor 13 tahun 2008 pada pasal 35 sudah di jelaskan.tuturnya.


        Imbuhnya lagi,Sebaliknya Kami juga bersyukur karena kami kembali kekampung halaman masing-masing dengan selamat. Mudah-mudahan kami semua membawa gelar haji mabrur.Aamiin.pungkasnya.

        Beberapa waktu lalu awak jambangi Viktorini di kantor perwakilan pengurusan jemaah haji Kabupaten Agam di Belakang Balok Bukittinggi,Viktorini adalah staf di Kementerian Agam Kabupaten Agam,konon kabarnya adalah tangan Kanan H Hendri untuk memungut uang pada jemaah,namun tidak berhasil,karena Viktorini tidak berada di tempat.

          Pertengahan Januari lalu awak Fhi juga jambangi Kementerian Agama Wilayah Sumatera Barat. Untuk mengkonfirmasikan terkait pungli terhadap jamaah Haji di Kabupaten Agam tahun 2016/2017,karena pada tahun tersebut H Hendri menjabat sebagai Kepala kementerian Agama Kabupaten Agam juga tidak berhasil. Menurut sesprinya bapak Kanwil sedang tidak berada di kantor, beliau sedang mengikuti rapat di Dinas Koperindag kota Padang.

         Sementara itu Dpw Lsm Garuda Nasional Sumbar angkat bicara dan mengatakan minta aparat hukum agar melakukan penyelidikan tentang pungli tersebut. Sehingga para oknum yang ikut dalam praktek tersebut dapat di jerat oleh hukum yang berlaku di NKRI. Ucapnya. 

         Dari investigasi awak media kebeberapa pihak,informasi yang di rangkum saat ini kasus dugaan pungutan liar pada jemaah Haji tahun 2016/2017, sedang dalam penyelidikan Reskrimum Polda Sumbar.Namun saat berita ini diturunkan media belum  melakukan konfirmasi dengan pihak Polda Sumbar.(Tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top