Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Lelaki Pengangguran Terkait Curanmor

0


Padangpariaman,canangnews---, Berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman, Kemarin Sabtu (23/5) Siang berhasil mengamankan satu orang lelaki penagangguran terkait kasus yang diduga dilakukannya dalam hal pencurian kendaraan bermotor di parkiran  Kampus AKBID Palak Atok Nagari Lubuk Alung Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman Akbp Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim Akp Lija Nesmon mengatakan, Benar tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Pariaman bersama unit Reskrim Polsek Lubuk Alung berhasil mengamankan satu orang yang diduga keras sebagai pelaku curanmor, ujarnya.
Penangkapan dilakukan di Simpang Sungai Abang Nagari Sungai Abang Kec. Lubuk Alung tanpa perlawanan berarti, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk honda.
“Pelaku berinisial KP (21) ini dijerat dengan pasal pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara’, ucap Kapolres.
Saat ini barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merek Honda Warna Biru Putih Nopol BM 3658 QF dengan No rangka MH1HB31106K287577 dan no mesin HB31E-1283939 an. MAISYAR ditempatkan di Polsek Lubuk Alung, sementara pelaku dilakukan penahanan di rutan kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tri/man)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top