Keluarga Dari Tiga Korban Penusukan Oleh Oknum Karyawan PT AMP Minta Pertanggungjawaban....

0




Agam,canangnews------Korban penganiayaan yang terjadi di tower Amp II beberapa hari lalu,masih di rawat di RSUD Lubuk Basung,para keluarga korban mengeluhkan kesulitan biaya pengobatan. 


Asam basri Satu dari tiga orang yang di rawat dengan luka ringan telah di pulangkan kerumah.  

Imam safar dan Rita masing-masing orang tua korban sangat berharap adanya solusi penyelesaian dari pihak Amp,karena mereka tidak punya BPJS,  Notabenenya pelaku merupakan karyawan Pt Amp plantation Wilmar group. 

Kronologis berawal :Pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019, sekira pukul 21.30 WIB, bertempat di komplek perumahan PT AMP II di daerah Gadih angik Jorong Masang Timur Nagari Tiku Limo Jorong Kec.Tj.Mutiara Kab.Agam berawal pada saat pelapor bersama dengan teman teman nya lebih kurang 10 orang mendatangi rumah terlapor dengan niat untuk menyelesaikan permasalahan yaitu terlapor telah melakukan penamparan terhadap adik teman pelapor yang bernama BUYUNG pada saat melakukan permusyawarahan terjadi lah keributan mulut antara terlapor dengan pelapor sehingga terjadi perkelahian antara pelapor dengan terlapor pada saat terjadi keributan tersebut terlapor dengan dua orang teman lain nya menggunakan senjata tajam yaitu 1 buah parang dan 1 buah pisau sehingga korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kanan korban dan juga teman korban sdr MALINDO Pgl MALIN juga mengalami luka robek pada lengan sebelah kanan dan sdr MAMAT Pgl MAMAT mengalami luka robek pada punggung sebelah kanan 

Atas kejadian tersebut pelapor bersama dengan teman pelapor atas nama MAMAT Pgl MAMAT dan sdr MALINDO Pgl Malin di bawa ke RSUD lubuk basung dan sdr MAMAT dan Sdr MalINDO Pgl MALIN di rawat di RSUD lubuk basung atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam guna proses hukum yang berlaku,dengan Laporan Polisi :Lp/43/III/2019-SPKT Res Agam,Tanggal 29 Maret 2019 Tentang dugaan Tindak pidana Penganiayaan.

Adapun tiga orang korban tersebut :1.Mamat 20 th panggilan Mat 
2.Malindo 19 th panggilan Malin  3.Asambasri 22 th Asam
Sementara Mamat, Malindo rencana akan di pulangkan hari ini 01/4/2019.

Dari keluarga Malin dan Mamat ketika di konfirmasi oleh tim wartawan di ruang rawat inap mengatakan kondisi sekarang kami masih menunggu bantuan biaya dari pelaku penusukan. Karena kami tidak punya BPJS. Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan masalah penusukan,tolonglah bantu kami biaya di rumah sakit. 

Sebelumnya memang pelaku beserta keluarganya  telah memberikan bantuan untuk pengobatan dirumah sakit Rp 500 ribu.Sampai saat ini tidak ada lagi. Ucap para keluarga Malin dan Mamat. 

Dan dari pihak perusahaan Amp pun tidak ada kearifan untuk memberikan solusi.ada apa? 
Wali nagari Tiku Lima Jorong  ketika di konfirmasi wartawan mengatakan:Kita dari pihak nagari telah berupaya  memediasi dan aparat kepolisianpun telah berupaya mengkondusifkan siatuasi. Alhamdulillah itu terlaksana. Namun sampai di mana upaya perdamaiannya kami pun belum menerima informasinya. Ujar wali nagari pada wartawan ketika di hubungi via selulernya.1/4/19

Humas Pt Amp plantation Mulyono ketika di hubungi via selulernya terkait permasalahan mengatakan: sedang lakukan pembicaraan online, dengan kata lain nanti saya hubungi kembali ujarnya. 

Ketua Dpw Lsm Garuda Nasional Indonesia Sumbar Bj Rahmad mengatakan Dengan terjadinya penusukan tiga orang warga oleh karyawan Pt Amp Plantation dan dari awal telah dilakukan upaya menciptakan situasi kondusif di Tkp oleh aparat kepolisian Polres Agam dan Ninik mamak yang terkait,hendaknya pihak perusahaan Pt Amp Plantation  konsekwen dalam menyikapi permasalahan tersebut, sehingga tidak menimbulkan asumsum negatif dari para keluarga korban. 

Pada intinya demi menghindari hal yang akan menyalahi hukum pihak Pt Amp Plantation segera mengambil langkah, agar para korban penusukan di bantu biaya pengobatan di rumah sakit RSUD Lubuk Basung. Jelasnya. (Z2)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top