Pelajar Meninggal Akibat Pengeroyokan di Padang Panjang, Pelaku Masih Dibawah Umur

0

Padang panjang,canangnews----- Peristiwa pengeroyokan  terhadap santri  Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, RA (18) yang menjadi korban rekannya di dalam asrama, akhirnya meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang, Senin (18/2/2019). Menyikapi itu Ketua PW IPM dan jajaran menyambangi tersangka di Polresta Padang Panjang.
Korban sempat beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, namun akhirnya nyawanya tidak tertolong. Korban telah meninggal dunia di RS M. Jamil Padang sekitar pukul 06.22 WIB.
Polisi telah menetapkan 19 pelaku menjadi tersangka, 17 diantarnya masih di bawah umur
Ketua PW IPM Sumatera Barat, Farid Anshar mengungkapkan "Ini adalah Duka Pelajar Sumatera Barat, kejadian ini sangat menampar dunia Pendidikan dan melukai hati Pelajar se-Sumatera Barat. Kita berharap kedepan kejadian serupa tak terulang lagi, Kita mengutuk keras aksi Bullying di sekolah. Tidak alasan yang membenarkan Kekerasan di Sekolah harus terjadi. Dalam jajaran IPM kebawah akan kita berikan Himbauan nantinya untuk mengkampanyekan Pelajar Anti Kekerasan dan Gerakan Akur Sebaya," katanya ketika sambangi tersangka di Polresta Padang Panjang, Rabu (20/2/2019)
Ketua IPM Sumatera Barat juga menyampaikan kepada keluarga korban bahwa akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini, IPM akan hadir sebagai penengah untuk terus mengedepankan Kepentingan Pendidikan dan Pelajar di sumatera barat ini.
Mewakili keluarga korban dan ahli Waris, Yosrizal, Ayah Almarhum Robi Alhalim mengucapkan terimakasih dan Apresiasi atas kedatangan IPM ke rumah duka, dihadapan kader-kader IPM se Padang Panjang beliau berpesan agar dapat menjaga pergaulan sesama lebih baik ke depan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Panjang Inspektur Satu Kalbert Jonaidi mengucapkan terimaksih kepada IPM atas niat baik nya mengawal kasus ini, "Kehadiran Adik adik IPM sangat membantu kami dalam mendalami dan memproses kasus hukum ini, kedapan mungkin kita akan komunikasi lebih lanjut," ujarnya.
Lanjutnya, Seorang santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Padang Panjang, Sumatera Barat, RA karena dikeroyok 19 rekannya sesama santri. Polisi telah menetapkan 17 santri sebagai tersangka yang semuanya berstatus di bawah umur.
"Kami sudah lakukan gelar perkara dan 17 santri ditetapkan sebagai anak pengganti. Sebutan untuk tersangka yang didukung di bawah umur," tutup Inspektur Satu Kalbert Jonaidi di Padang Panjang. (mk/rii)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top