Lsm Garuda Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Di BPBD Agam

0




Agam,Canangnews---Satu persatu kasus di Bpbd Agam bakal terkuak, paska konflik intern  antara Kalaksa Lutfi dengan Martias. Terkait pemberitaan beberapa media yang menyangkut problem internal Bpbd Kabupaten Agam itu jadi sorotan publik.  Berawal Lutfi mengirim surat pada Martias pun membalas surat Lutfi. Balasan surat Martias tersebut Martias  juga membeberkan beberapa permasalahan yang menurut Martias tidak logis.  


Yang intinya Kalaksa Lutfi minta Martias membidangi alat pemantau pergeseran tanah, EWS yang di beli Milyaran rupiah. Namun Martias tidak mau menerimanya karena disaat itu Kalaksa Lutfi membicarakannya di Warung kopi, Martias  menganggap itu bola panas. 

Martias ketika dikonfirmasi menjelaskan tentang bola panas, EWS adalah alat pemantau pergeseran tanah,(alat pencagahan dini)pembelian EWS di duga diambil dari dana Rehab rekon.mungkinkah bisa di satukan rekeningnya?info mbah gogle Harga EWS standar rupiah 250 juta. Ucapnya

Martias juga menulis apa yang di alaminya saat jadi Kasi pencegahan. Pada tanggal 7 Agustus 2018, Martias di mintai uang oleh Lutfi Rp 150 juta untuk salah satu oknum Jaksa.

Martias tidak bersedia memberikan uang tersebut dikarenakan Martias tidak tahu kasus apa yang membelitnya dan tidak pernah di panggil oleh oknum Jaksa tersebut, baik secara pribadi maupun secara kedinasan.Dihari itu juga di sampaikan Martias pada atasannya Kabid Yunaidi. 

Hal mencatut nama kejaksaan telah jadi kabar pertakut terhadap staf BPBD. Ucap Martias saat di konfirmasi. Dari beberapa kali pemberitaan media online  Tim jambangi Kalaksa Lutfi di ruangannya mengatakan : saya bekerja ikhlas dan tidak ada sedikitpun niat buruk terhadap bawahan. Dan semua saya serahkan pada yang maha kuasa. Saat ini masalah saya dengan Martias telah di tangani oleh Insfektorat. Kamis 17/1 sekitar jam 10:30.
Kamis 17/1 sekitar pukul 14:43 Martias juga mengabarkan via selular bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk klarifikasi awal tentang surat maupun pemberitaan yang di muat oleh beberapa media online.  Dan telah dijelaskan bahwa aset berupa labtop dan HT telah di kembalikannya Selasa 15/1 melalui penyelesaian Insfektorat Kabupaten Agam. Sedangkan masalah bola panas tentang EWS juga telah saya jelaskan di kejaksaan. Ujar martias lagi

Sebelumnya Selasa 15/1 Tim investigasi telah datangi Kejaksaan Agam,Kasi Intel Devitra Romiza SH.MH mengatakakan terkait pemberitaan beberapa media online maupun cetak, akan  ia  lakukan koordinasi dengan pimpinan, serta klarifikasi dengan pihak terkait. 

Ketua Dpw Lsm Garuda Nasional Sumbar Bj Rahmad katakan : Lambannya pihak terkait menyikapi gonjang ganjing di internal  Bpbd membuat pihak independent gigih mencari dan mengumpulkan data-data yang menyangkut Borok Bpbd Agam. 


Pihaknya akan tetap monitoring dan mengawal  permasalahan Bpbd  di Kejaksaan. Ucapnya. 
Tambahnya konflik internal  antara Lutfi dengan Martias langkah awal bakal terbongkarnya borok Bpbd,yang diduga selama ini tidak terjamah hukum di jajaran penegak hukum Kabupaten Agam.Notabenenya  menduga melibatkan beberapa  pejabat di Agam.Harapannya pihak Kejaksaan Agam profesional mengungkap kasus-kasus di BPBD Agam,yang disinyalir berpotensi merugikan keuangan negar a. Pungkas BJR. (Tim)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top