Bupati Syahiran Ajak Masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru,Ini Alasannya....

0



Pasbar,canangnews-----Mengingat tahun baru umat islam adalah tahun baru hijriyah bukan masehi, maka Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar),  mengajak masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru masehi 2019 itu.

Ajakan tersebut sesuai juga dengan surat himbauan yang dikeluarkan Pemprov Sumbar dan beberapa pemerintah kabupaten kota lainnya.
Secara tegas Himbauan Pemkab Pasbar yang ditanda tangani oleh Bupati, H. Syahiran tersebut, tercantum dalam Surat Himbauan Bupati Pasbar bernomor 450/332/ Kesra/ 2018, yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.

Hal ini dalam rangka memasuki tahun baru 2019. Bupati  Syahiran menghimbau kepada seluruh camat, wali nagari dan masyarakat Pasaman Barat  agar tidak merayakan pergantian tahun baru masehi 2019.
         
Sesuai surat himbauan bupati itu, meminta masyarakat agar tidak merayakan, berkumpul dan kegiatan sejenis pada malam pergantian tahun masehi 2019.
Dan kepada pengelola, pemilik, maupun pelaku wisata diminta  untuk tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun.
Untuk itu bupati minta kepada ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai dan tokoh masyarakat, agar berpartisipasimengingatkan anak atau kemenakan untuk tidak melakukan kegiatan pergantian tahun baru masehi 2019.


Terus, kepada aparat diminta pula untuk mengawasi tempat-tempat yag dijadikan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun baru masehi.
Selain itu, pada malam pergantian tahun tersebut, masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing. Dan mengajak untuk mengisi pergantian tahun masehi dengan mahasabah dan i'tikaf di masjid dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Kepala Bagian Humas sekretariat daerah Pasbar, Yosmar Difia, membenarkan keluarnya Surat himbauan tersebut. 
"Memang benar adanya imbuan bupati itu yang intinya menolak memperingati pergantian tahun baru dengan tidak berkumpul dan merayakan pergantian tahun tersebut," ujarnya.

Dikatakan bahwa himbauan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, agar informasinya diteruskan kepada masyarakat. Sebab dalam surat itu bupati menginstruksikan kepada camat dan walinagari agar dapat mengumumkan himbauan terkait pergantian tahun itu di masjid-masjid yang ada.

Ia berharap kepada masyarakat dapat mematuhi imbauan itu dan menghindari perayaan dan membuat hiburan saat pergantian tahun baru.
Banyak pihak  menyambut baik  dan mendukung dengan adanya imbauan yang dikeluarkan bupati Pasaman Barat. Sebab himbauan itudinilai sangat baik agar dapat dilaksanakan bersama.

“Kitamenyambut baikhimbauan bupati  tersebut. Sebab, sebaiknya kita perbanyak i'tikaf di masjid. Atau lebih baik menggelar kegiatan tabligh akbar, itu lebih positif karena termasuk upaya mensyiarkan agama Islam," tegas Ustadz Indra Yaman, S.PdI, salah seorang Pengasuh Ponpes Zamiga .

Sebagaimana  yang disebutkan dalam sebuah hadits shahih, dari Rasulullah, beliau bersabda: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu,  ia menilai sangat tepat adanya ajakan dan himbauan dari pihak pemerintah tersebut agar tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru masehi. (irti z)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top