Dugaan 250 Kios Penampungan Pasar Atas Bukittinggi Tidak Sesuai Dengan Spek,Ini Tanggapan Awaludin Rao dan Kadis Koperindag Bukit tinggi..

0


                               Awaludin Rao

Bukittinggi canangnews.---Terkait pemberitaan  media Canangnews.com tentang pembangunan 250 unit kios penampungan pasar atas Bukittinggi  tidak sesuai dengan spek kerja  pada 31/10.lalu,Namun menurut salah satu nara sumber keberatan terhadap berita tersebut dengan alasan perlu penambahan terhadap apa yang kami kerjakan agat publik tahu apa yang sebenarnya terjadi.dan inilah penjelasannya.

Awaludin Rao wakil ketua Dprd Tapanuli Tengah sebagai pemodal  Pt Satria Lestari Multi, minta pada wartawan yang untuk melanjutkan pemberitaan, dengan sesi tentang kroologis tanah timbunan  untuk 250 Unit kios yang di bangun. Agar  publik tau masalah di proyek tersebut.

Awaludin Rao ketika di konfirmasi mengatakan: Penimbunan dengan bekas reruntuhan pasar atas di lakukan atas intruksi Kepala Dinas Koperindag Bukittinggi,di karenakan untuk akses masuk membawa tanah timbunan dari luar tidak ada. Ucap Awaludin Rao. 

Berikut kutipan WA Awaludin Rao Wakil Ketua Dprd Tapanuli Tengah yang minta di muat di pemberitaan.

** [30/10 11.06] Awaludin Rao: Prifil plafond katanya 4 x 4 kita pasang 3 x 3 mana ada profil kayu 3 x 3 atau 4 x 4 pak, profil kayu itu segi 3 pak

[30/10 12.49]  Awaludin Rao: Anggota dewan, ASN tidak ada kesalahan kalau tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa dan mengikat kontrak dgn proyek yg dibiayai negara..
Jangankan mengikat kontrak pak, nama saya saja tidak ikut sedikitpun dalam kontrak apalagi proses pengadaan barang dan jasa..

Kebetulan pemenang tendernya adalah tetangga saya dan teman dalam pemgurusan masjid 1 majlis ta'lim maka beliau ajak saya kerja sama dari sisi modal krn pekerjaan waktu ya sangat dingkat dan tdk diberikan uang muka..

Sementara bahan 98% pabrikasi.
[30/10 21.32] Awaludin Rao: Abang tahu berapa kerugian ku akibat ulah bang itu,...
Timbunan jadi hilang semua di dalam RAB padhl itu sebelumnya pak kadis yang ijinkan dipakai karena waktu

[30/10 21.33] Awaludin Rao: Ya itu sms saya..
Kerugian yang saya maksud adalah akibat furing yg dioasangnya semua dibongkar katena tidak diterima konsultan dan PU

[30/10 21.35] Awaludin Rao: Soal timbunan saya menjelaskan bahwa  timbunan bekas galian itu dihilangkan karena intruksi kadis dipakai bekas galian itu,..
2 item yg berbeda masih sms itu..
1. Menjelaskan kerugian saya akibat ulah dia yg lari malam
2. Menjelaskan tanah dihilangkan berdasarkan isntruksi kadis.**

Sementara itu konfirmasi dengan Kadis Koperindag Bukittinggi 31/10 sekitat jam 12:56 dengan kutipan WA

**memang pemakain tanah galian pasa ateh ti ambo yg suruah, karena timbunan dari luar ndak bisa masuak, tapi kekuatan nya  sama**


Terkait berita lanjutan media Canang Ketua Lsm Lembaga koordinasi pemuda pemudi masyarakat minang Ir Suardi M,  dan dan Ketua Dpw Sumbar Lsm Garuda RI mengatakan: sangat menyayangkan adanya desas desus tentang pembangunan 250 kios penampungan. 
Kita minta pada pihak terkait segera meneyelesaikan permasalahan yang memicu timbulnya asumsi-asumsi negatif.

Kedua Lsm tersebut minta pada penegak hukum Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan  jajaran Tipikor Polresta,segera menindak lanjutinya.Sehingga praduga publik sejak selesainya pembangunan kios tersebut dapat terjawab,dan juga sejauh mana keterlibatan Awaludin Rao sebagai penyelenggara negara wakil ketua Dprd Tapanuli Tengah yang  memodali proyek tersebut, Dan apakah Awaludin Rao terlepas dari jeratan UU No 27  Tahun 2009 larangan main proyek MPR,DPR,DPD,DPRD,serta  UU Tipikor No 31 Tahun 1999 BAB 1 pasal 1 poin 2 Huruf C dan D.Tentang penyelenggara negara,hanya penegak hukum yang lebih memahami. Pungkas dua Lsm tersebut. (Bjr)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top