Sekretaris DPMPSTP Sijunjung Terkesan pada DPMPTP Padang Pariaman

0

Kepala DPMPTP Hendra Aswara menerima kunjungan studi tiru Sekretaris DPMPTSP Sijunjung Yuni Elviza beserta rombongan di Ruang Pelayanan, Pariaman

Pariaman, CanangNews – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung mengunjungi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (17/4/2018). Rombongan berjumlah empat ofrang. Mereka terdiri dari Sekretaris DPMPTSP Yuni Elviza, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Arif Meigayanto, Kasi Dalak Megawati dan staf Vicky Anggara.

Kunjungan terkait berbagi informasi pelayanan perizinan. Sekretaris DPMPSTP Sijunjung Yuni Elviza mengaku datang ke Padang Pariaman untuk melihat langsung pelayanan perizinan sesuai amanat Undang-undang nomor 25 tentang Pelayanan Publik. Begitu juga dengan inovasi yang telah dilakukanm baik inovasi berbasis teknologi informasi maupun inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kami datang berempat dari Sijunjung. Kesan pertama melihat ruang pelayanannya, sejuk, nyaman seperti di hotel dan kepala dinasnya pun masih muda,” kata Elviza mengawali pertemuan di Ruang Pelayanan.

Dia menambahkan, pelayanan di DPMPTP Padang Pariaman sudah lebih baik dengan memakai aplikasi perizinan elektronik yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan Elektronik). Sementara DPMPSTP Sijunjung juga telah mengoperasionalkan aplikasi berbasis elektronik.

Terkait sarana sesuai standar pelayanan, ujar Elviza, ada hal yang menarik karena DPMPTP Padang Pariaman menyediakan minibar dan kacamata baca untuk masyarakat. Pelayanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus juga tersedia loket dan peralatan seperti kursi roda. Artinya, pelayanan perizinan telah memenuhi harapan masyarakat untuk kenyamanan.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada Kepala DPMPTP Hendra Aswara yang telah berbagi informasi terkait sarana sesuai saran dan inovasi. Hal menariknya dan minibar dan tersedianya kacamata baca di ruang pelayanan," ujarnya.

Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan, bseluruh administrasi perizinan dilakukan secara online yang diberi nama SIMPEL atau Sistem Perizinan Elektronik. Terdapat 122 perizinan dan 6 non perizinan yang dilayani oleh petugas front office. Setelah entry data, berkas dilanjutkan kepada Kepala Bidang Perizinan secara online. Jika telah diverifikasi oleh Kepala Dinas maka sertifikat izin sudah bisa dicetak oleh Back Office.

"Setiap sertifikat yang dicetak terdapat barcode untuk menjamin keaslian dokumen. Tidak ada barcode berarti palsu" katanya.

Untuk menampung masukan masyarakat, tambah Hendra, dinasnya sudah memiliki layanan pengaduan masyarakat secara online melalui Website www.perizinan.padangpariamankab.go.id, SMS dan Whatsapp 08116607788, emaildpmptp.pdprm@gmail.com dan lainnya.

"Setiap pengaduan kita tindaklanjuti hingga tuntas karena juga terkoneksi langsung oleh Inspektorat. Penyelesaian pengaduan maksimal 5 lima hari sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata Kepala Dinas termuda di Provinsi Sumatera Barat ini.

Baru-baru ini, tambah Hendra, telah diluncurkan juga Aplikasi Perizinan berbasis android di mana masyarakat dapat mengetik SIMPEL DPMPTP Padang Pariaman di google playstore lalu mengunduhnya.

Dalam aplikasi, masyarakat dapat mendaftar perizinan, tracking dan pengaduan secara online. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke DPMPTP sehingga dapat mengurasngi biaya transportasi.

Saat ini, tambah Hendra, DPMPTP sedang mengikuti lima kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik dari lima lembaga yaitu BKPM RI, Kemenpan dan RB, Ombudsman, Pemprov Sumbar dan Pusat Studi Kebijakan Publik. (ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top