Polres Pariaman Tilang 108 Pelanggar Lalu Lintas Dalam Satu Minggu

0



Pariaman,canangnews– Satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2018, Polres Pariaman menindak 341 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah 341 pelanggar tersebut, 108 pengendara diberikan tindakan tilang dan 233 pengendara lainnya diberikan tindakan berupa teguran.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Dewi Fitri Utami, SIK menjelaskan, Satlantas Polres Pariaman melakukan penertiban terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas dengan sasaran pelanggaran yang mengakibatkan fatal kecelakaan lalu lintas seperti pelanggaran helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan kelebihan muatan (boncengan lebih dari satu).
Satlantas Polres Pariaman tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang mengakibatkan fatal kecelakaan lalu lintas, namun juga melakukan sosialisasi terkait Operasi Keselamatan Singgalang 2018 melalui media elektronik dan media cetak. Pemasangan spanduk, membagikan brosur dan pemasangan stiker Operasi Keselamatan Singgalang 2018.
“Serta melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas,”ungkapnya.
Masih kata Kasat, Operasi Keselamatan Singgalang yang dilaksanakan mulai tanggal 05 s/d 25 Maret 2018 lebih mengedepankan cara bertindak dengan preemtif dengan volume kegiatan 40 %, preventif 40 % dan penegakan hukum 20%.(tri/ad)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top